PEMKAB HUMBAHAS SERAHKAN LAPORAN KEUANGAN 2022 KE BPK RI

PKRI News, TAPAULI, Humbahas. Laporan keuangan Pemkab Humbahas Anggaran Tahun 2022, Pemkab Humbahas menyerahkan ke BPK RI perwakilan Sumut, yang bertempat di Jalan Iman Bonjol Medan pada Hari Rabu 8/3/2023.

Bapak Dosmar Banjarnahor SE, turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Drs Janter Sinaga, Inspektur Bapak Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M.MA menyerahkan laporan keuangan ke BPK RI.

Dalam laporan keuangan Pemkab Humbahas tersebut, langsung diterima oleh Kepala perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan serta didampingi Kasubaud Sumut 3, Bapak Syafrudin Lubis, pengendali Teknis Bapak Edwin Mangasi Sianipar,dan juga ketua Tim, Ibu Nancy Dwi Sari Simanungkalit.dalam laporan keuangan Pemkab Humbahas Anggaran Tahun 2022,

Bapak Bupati Humbahas DOSMAR Banjarnahor SE mengatakan yang diamanatkan dalam UU nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan Negara dan UU nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya tentang Pemerintah Daerah.

Bapak Dosmar Banjarnahor SE, juga menjelaskan, Pemerintah Daerah harus memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, setelah sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Kabupaten.oleh Karena itu dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 Hari,BPK Perwakilan Sumut sudah mengawali pemeriksaan dengan melakukan Audit Interim dalam laporan keuangan.

(Werson Togatorop)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER