KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKUKAN LAYANAN ADMINDUK BALITA STUNTING

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN MELAKUKAN LAYANAN ADMINDUK BALITA STUNTING

PKRI News, TAPAULIĀ Humbahas. Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan Layanan jemput bola dalam menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke 30 tahun 2023. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan gerakan jemput bola untuk layanan Adminduk khususnya Balita stunting di 12 Puskesmas se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam melakukan pelayanan Adminduk Balita dimulai pada tanggal 25 Mei sampai dengan 12 Juni 2023, sehingga dokumen Adminduk Balita pada usia 0-59 bulan lengkap.Dalam meliputi persyaratan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta kelahiran, sehingga dapat menerima layanan dengan baik karena NIK sudah merupakan Nomor Identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk.

Kepala Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, pada hari Selasa tanggal 30/5/2023 mengatakan layanan Adminduk khusus Balita yang terkena stunting merupakan tindak lanjut Surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 470/1709/Dukcapil/v/2023 perihal pelaksanaan Kegiatan dukungan Harganas ke-30 tahun 2023 dengan thema : ” Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju.”

Kepala Dinas Dukcapil juga menghimbau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan untuk dapat memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya,dan jangan lupa membawa pemberkasan berupa : Kartu Keluarga, KTP – el orang tua serta surat kenal lahir dari petugas kesehatan / Pemerintah Desa / Gereja serta mengisi formulir F2.0I untuk penerbitan Akta Lahir ” Ucap Jara Trisepto Lumbantoruan.

WERSON TOGATOROP

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER