Puluhan Ibu- Ibu Perwiritan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Di Asahan

Puluhan Ibu- Ibu Perwiritan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan Di Asahan

PKRI News, SUMUT. Asahan.Resah dengan aktivitas judi tembak ikan yang beroperasi di sebuah ruko di lingkungan tempat tinggalnya di jalan Lintas Simpang Tiga Lemang,Kec.Simpang Empat ,Kab.Asahan puluhan ibu – ibu perwiritan bersama Personil Polsek Simpang Empat dan Polres Asahan menggerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan, Sabtu ,8/7/2023 sekita pukul 22.00 Wib.

Lokasi yang digrebek tersebut berada di Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat , Asahan , Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, emak – emak yang didampingi aparat kepolisian dari sektor Simpang Empat dan Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein menemukan 10 ( sepuluh ) unit mesin ketangkasan tembak ikan dari dalam ruko.

Saat penggerebekan , kondisi mesin dalam keadaan mati dan tidak ada permainan.
Kemudian secara spontanitas ibu – ibu perwiritan melakukan pengerusakan terhadap meja tembak ikan yang ada didalam ruko tersebut.

Menurut salah satu ibu perwiritan, Nismah kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian baik dari Polsek dan Polres yang sangat cepat respon terhadap aduan warga dan langsung turun kelapangan” ujarnya.

Kami juga dengan tegas melarang agar pengusaha judi tembak ikan jangan coba- coba lagi mengoperasikan judi ketangkasan tembak ikan dilingkungan kami,karena dapat merusak mental anak-anak kami, pungkas Nismah

Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan , AKP.M.Said Husein mengatakan bahwa aksi ini merupakan kerjasama yang baik antara warga dengan pihak kepolisian.” Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga terhadap keamanan dan ketentraman lingkungan nya,seperti yang kita ketahui judi ini dapat merusak pola pikir warga yang ingin cepat dapat uang dan pingin cepat kaya mendadak namun hasilnya malah menjadikan warga miskin” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan ,bahwa Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan akan tetap bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah Asahan.

Selanjutnya barang bukti 10 ( sepuluh ) unit meja tembak ikan yang ditemukan di lokasi kejadian diangkut ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan selanjutnya, tutupnya.

Rep.But

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER