Rapat Konsultasi Publik,” Tahap II KLHS.,RPJPD kabupaten Barito Timur Tahun.2025-2045

Rapat Konsultasi Publik,” Tahap II KLHS.,RPJPD kabupaten Barito Timur Tahun.2025-2045

PKRI News, KALTENG Tamiang Layang – Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan SE,MPA., diwakili Assisten II Pembangunan . Amarullah., SH ,MH.memimpin rapat sekaligus membuka secara resmi rapat Konsultasi Publik,” Tahap II KLHS.,RPJPD kabupaten Barito Timur Tahun.2025-2045. dilakukan secara partisipatif bersama dengan semua pemangku kepentingan,maksud tujuan untuk bergabung dalam Konsultasi Publik Tahap II.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur., melaksanakan Konsultasi Publik (Uji Publik II) dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.,dilaksanakan Acara tempat diruang Rapat Bupati Barito Timur 08.30 WIB ,Kamis,( 02 November 2023.)

Berawal acara penyampaian laporan secara terperinci acuan data – data menyeluruh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor.,Michael

Dalam hasil laporan Michael , mengatakan konsultasi dan uji publik merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan,” katanya.

Dalam kegiatan rapat dihadiri Sekretaris Daerah Panahan Mother.,diwakili Assisten II Pembangunan.,seluruh OPD, Kecamatan dan instansi terkait,Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Timur,Kepala Bagian perekonomian dan sumber Daya Alam,Kepala Bagian Administrasi pembangunan,Kepala Bagian pemerintahan,Kepala Bagian Hukum,Kepala Bagian organisasi,Kepolisian Resort Barito Timur Up. Kasatreskrim Polres Bartim, inspektorat Kabupaten Barito Timur,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pembangunan Daerah,Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Komunikasi informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Timur,Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur,Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur.

Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan SE,MPA., Diwakili Assisten II Pembangunan . Amarullah.,SH ,MH.dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).,Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 -2045 yang memasuki tahap II finalisasi penyusunan dokumen.

Berdasarkan mandat laporan peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 pasal 2 ayat 1 yaitu bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan registrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan Pemerintah Pusat ,Daerah dan Kabupaten.

,” Serta dalam rangkaian penyusunan dokumen ini perlu dilakukan kegiatan Konsultasi Publik Tahap II, untuk pemaparan hasil alternatif terkait Isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (ITPB), sebagai bahan rekomendasi yang termuat ke dalam dokumen RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 – 2045.

Forum konsultasi publik ini merupakan suatu upaya menyatukan landasan pikir dan persepsi terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan mengingat KLHS dalam dokumen RPJPD sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Barito Timur untuk 20 tahun kedepan dapat diantisipasi dan diminimalisir.

“Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga nantinya dapat disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025-2045 yang berkelanjutan,” Tutup Amarullah.,SH,MH.(El).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER