Narkoba Pil Ekstasi & Sabu Kembali Lagi di Kecamatan Rantau

Narkoba Pil Ekstasi & Sabu Kembali Lagi di Kecamatan Rantau

SUMUT, Labuhanbatu. PKRI CYBER. Luarbiasa, Transaksi Narkoba pil ektasi masih beraksi di Labuhanbatu, apa tindakan penegak hukum..??

Tak habis habisnya peredaran narkoba mau pun obat obatan seperti pil ektasi di wilayah hukum polres Labuhanbatu semakin merajalela dan juga bandar di Labuhanbatu ini.

Sering terjadi tempat transaksi narkoba juga obat-obatan pil ektasi di kecamatan Rantau Selatan beberapa kali di grebek masih juga beroperasi, ada apa ya dengan penegak hukum….??

Pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu beserta jajarannya telah berulang kali melaksanakan sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba di sejumlah titik Kampung bebas narkoba (KBM) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, namun peredaran narkoba dan obat obatan pil ekstasi di seputaran kecamatan Rantau selatan, kelurahan Lobusona masih berlanjut menjalankan narkoba bisnis haramnya, semakin merajalela di wilayah hukum polres Labuhan Batu.

Seperti yang dikemukakan, salah satu warga kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhan Batu yang tidak mau di sebut namanya pada awak media pkri investigasi info memang tujuan dari pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu melaksanakan sosialisasi terhadap warga masyarakat, kami dari warga masyarakat mengapresiasi, sehingga warga masyarakat mengerti atas bahayanya penyalah gunakan narkoba, sabu-sabu maupun pil ekstasi.

Tapi disisi lain, kalau hanya warga masyarakat saja yang diberi pengarahan terhadap bahaya mengkonsumsi narkoba, juga pil ekstasi rasanya belum mendapat hasil yang maksimal, jadi harapan kami selaku warga masyarakat, kiranya pihak aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Polres Labuhan Batu, segera mengadakan (tindak tegas) penggrebekan terhadap lokasi diskotik yang ada di Labuhan Batu transaksi narkoba juga pil ekstasi dan bila perlu segera menangkap Bandar mau pun kurir nya.!!

Masih penjelasan dari narasumber, karena tanpa ada bandar menjual obat obatan jenis ekstasi mau pun sabu, kan tidak mungkin para pengguna narkoba ada yang membelinya, cetus warga yang mantan pemain obat obatan setempat saat dikonfirmasi di lokasi tersebut!!

Tak habis habisnya peredaran narkoba mau pun obat obatan seperti pil ektasi di wilayah hukum polres Labuhanbatu semakin merajalela dan juga bandar di Labuhanbatu ini.

Terlihat masih ada para pengguna untuk membeli obat-obat juga sabu sabu namun dalam kondisi tidak terbuka dalam arti dengan cara bersembunyi.

Sampai awak media pkri investigasi info menayangkan berita ini agar di tindak tegas para oknum bandar Narkoba sabu sabu maupun obat-obatan di kabupaten Labuhanbatu ini.

Harry/JMM.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER