*Media Asing Turut Andil Menviralkan Kisah Kasus Vina Cirebon*

*Media Asing Turut Andil Menviralkan Kisah Kasus Vina Cirebon*

JAKARTA – POLSUSWASKIANA. Media asing Cnn International turut ambil bagian memberitakan kisah kematian Vina Cirebon 8 tahun silam, tahun 2016.

Ihwal ini menjadi kekagetan bagi dunia internasional, pasalnya, ada beberapa orang mendekam di balik jeruji besi, mirisnya di vonis hukuman mati.

Apa yang menjadi perhatian dunia perihal kisah hukum ini.

Sebelum kita kaji lebih mendalam, Indonesia sejatinya salah satu negara yang menganut Sistem hukum _Eropa Kontinental_ yang menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai sumber utama, bukan sistem hukum Anglo Saxon.

Oleh karena itu, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

“Makanya timor-timor dulu atau sekarang disebut Timor Leste diberikan kebebasan merdeka untuk memilih, Apakah bergabung ke RI atau menjadi negara sendiri, koq jadi nya nyambung nya kesitu yah! Tapi yah sudah lah tidak apa mari kita coba sambung-sambungkan sajalah,” ujarnya menandaskan, selasa (16/7/2024).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER