Pengedar narkoba diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi, sembunyikan sabu disudut gubuk

Pengedar narkoba diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi, sembunyikan sabu disudut gubuk

DAIRI-POLSUSWASKIANA_Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial RMT (31) di salah satu gubuk yang berada di Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, RMT diringkus atas kepemilikan barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 32,17 gram.

“Ya kami meringkus tersangka berinisial RMT di sebuah gubuk yang berada di Kecamatan Tanah Pinem, ” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat pihak dari Sat Res Narkoba mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Tanah Pinem tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang berada di sebuah gubuk.

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya mencoba kabur, namun berhasil dikejar dan di tangkap oleh petugas.

“Setelah kami tangkap, kami pun melakukan interogasi dan menanyakan dimana barang bukti tersebut. Setelah kami periksa, ternyata barang tersebut di simpan di salah satu sudut di gubuk, ” jelasnya.

Barang haram tersebut disimpan tersangka di sebuah plastik klip berwarna putih berukuran kecil sebanyak 53 bungkus, 3 plastik klip berukuran sedang sebanyak 3 bungkus, dan 1 plastik klip berukuran besar sebanyak 1 bungkus, dengan total berat mencapai 32,17 gram.

Selain itu petugas juga menyita alat bukti lainnya yakni 2 pil ekstasi, 1 timbangan elektronik, uang tunai sebesar 515 ribu dan sebuah buku Note catatan.

Lebih dalam dijelaskan bila tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan ancaman maksimal 12 tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta

Saat ini tersangka di bawa ke Mapolres Dairi dan petugas sedang menyelidiki jaringan lainnya. Mula

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER