NIAS UTARA, POLSUSWASKIANA – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 6 (enam) Kepala Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara.Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam laporan Kadis PMD Kab. Nias Utara A’aro’o zalukhu,menyampaikan Kepala Desa yang dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan pada hari ini berjumlah enam orang yaitu kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2018, yakni :
1. Kepala Desa Hiligawoni Kecamatan Alasa
2. Kepala Desa Banuasibohou II Kecamatan Alasa
3. Kepala Desa Hiligoduhoya Kecamatan Lahewa
4. Kepala Desa Moawo Kecamatan Lahewa
5. Kepala Desa Tefa’o Kecamatan Lahewa Timur
6. Kepala Desa Fino Kecamatan Tuhemberua.
Lebih lanjut, Kadis PMD menyampaikan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa pada hari ini merupakan tindak lanjut amanat dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menamatkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara Bapak Noferman Zega menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa dikarenakan amanat yang telah diberikan telah terlaksana dengan baik hingga saat ini, kami berharap agar kinerja yang telah terlaksana hingga pada hari ini dapat terus dikembangkan dan mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan pada hari ini.
Bupati Nias Utara dalam Arahannya menyampaikan selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan dan juga menitip pesan yaitu pengalaman yang baik dilanjutkan dan buruk untuk diperbaiki, merupakan sebuah acuan untuk mendorong dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik.
Diakhir arahannya, Bupati mengajak Kades untuk melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing dan mewujudkan pelayanan yang terbaik dan juga mampu memberikan pemahaman komunikasi diantara masyarakat di desa, serta mengajak bersama-sama membangun Kabupaten Nias Utara menuju Indonesia emas 2045.
Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Camat, Sekdis PMD, Irban II, Keluarga besar PNS DPMD Kab. Nias Utara, dan Tamu undangan lainnya. (Rony/AB)