GMKI Jakarta Kecam Penyalahgunaan Logo dalam Seruan Aksi

GMKI Jakarta Kecam Penyalahgunaan Logo dalam Seruan Aksi

JAKARTA, – POLSUSWASKIANA. Ketua GMKI Jakarta, Chrysmon Wifandy Gultom, mengecam keras tindakan penyalahgunaan Logo organisasi dalam sebuah flayer yang menyerukan aksi demonstrasi. Flayer tersebut, yang mengatasnamakan Cipayung Plus DKI Jakarta dan mencantumkan logo GMKI, telah beredar luas di masyarakat.

GMKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam aksi yang direncanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, di sekitar KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.

Namun, Setelah melakukan konfirmasi kepada seluruh pengurus di tingkat Jabodetabek dan Senior GMKI Jakarta, Chrysmon Gultom memastikan bahwa tidak ada instruksi atau koordinasi terkait aksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba memanfaatkan nama baik GMKI untuk tujuan tertentu. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan organisasi dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Chrysmon.

GMKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Selalu pastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya(Bar)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER