Pemkab Dairi terima hibah tanah seluas 15000 m² dari Keluarga Besar Saut Martua Ujung 

Pemkab Dairi terima hibah tanah seluas 15000 m² dari Keluarga Besar Saut Martua Ujung 

Dairi, POLSUSWASKIANA_ Penghargaan sebagai bentuk apresiasi rasanya sangat pantas diberikan kepada Keluarga besar Saut Martua Ujung. Dimana Keluarga besar Saut Martua Ujung  merupakan Sukut ni Talun atau Pemangku Hak Ulayat di Desa Kalang Simbara, yang merupakan keturunan dari mpung Muhammad Taksir Ujung selaku sipukka huta. Yang dimaksud dengan Sipukka Huta, yang merupakan kalimat yang diambil dari bahasa Suku Pakpak mengartikan nenek moyang atau orang pertama yang membuka dan mendiami Desa Kalang Simbara dahulunya.

Apresiasi ini pantas diberikan untuk keberpihakan dan rasa perduli Keluarga Besar Saut Martua Ujung selaku Sukut ni Talun dan Pemangku Hak Ulayat Desa Kalang Simbara akan kemajuan dan perkembangan pendidikan di Kabupaten Dairi secara umum dan secara khusus bagi masyarakat Desa Kalang Simbara.

Tanah seluas 15000 m² dihibahkan Keluarga Besar Saut Martua Ujung kepada Pemerintah Kabupaten Dairi pada hari Kamis. 12/9/2024. Sertifikat hibah tanah diserahkan Saut Martua Ujung dan diterima langsung oleh Pejabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di halaman Kantor Kepala Desa Kalang Simbara.

Sebelum penyerahan surat tanah yang dihibahkan, Pejabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin bersama Keluarga Besar Saut Martua Ujung, didampingi beberapa pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas meninjau lokasi tanah hibah tersebut. Kemudian Pejabat Bupati Surung Charles Bantjin ditemani pimpinan OPD yang hadir bersama Saut Martua Ujung, bersama sama menancapkan Patok kayu tepat disalah satu sudut tanah yang dihibahkan tersebut.

Setelah menancapkan Patok kayu tersebut, kepada Media Pejabat Bupati Surung Charles Bantjin mengapresiasi sekaligus mengucapkan rasa terimakasih baik secara pribadi, maupun sebagai Pimpinan Pemerintah Kabupaten Dairi kepada Keluarga Besar Saut Martua Ujung.

“Kita mendapatkan hibah tanah seluas 1,5 ha dari keluarga Bapak Saut Ujung, untuk dimanfaatkan menjadi fasilitas pendirian sekolah baru tingkat SMP. Karena begitu susahnya anak anak disini untuk mendapatkan sekolah dengan berjalan kaki, menjadi perhatian dari Bapak Saut Ujung yang merupakan Pemangku Tanah Ulayat Desa Kalang Simbara.” tambah Pejabat Bupati.

Lebih dalam, Surung Charles Bantjin menjelaskan bila pelayanan pendidikan itu harus mengedepankan efisiensi dan efektifitas. Yang merupakan salah satu indikator untuk mewujudkan indeks pembangunan manusia dan indeks pendidikan yang semakin meningkat.

” Dengan adanya sebidang tanah yang diberikan oleh Keluarga besar Bapak Saut Ujung kepada Pemkab Dairi, kita harapkan di 2025 sudah berdiri USB SMP Sidikalang.” ujar Pejabat Bupati Surung Charles Bantjin mengakhiri.

Sementara itu, Pemangku Hak Ulayat Desa Kalang Simbara Saut Martua Ujung menjelaskan bila rencana hibah tanah ini sudah dalam 6 tahun terakhir diajukan ke Pemerintah Kabupaten Dairi. ” Mulai dari almarhum ayah saya semasih hidup sudah kami ajukan. Kami, keluarga besar disini berniat, bahwa apa yang ditinggalkan nenek moyang kami bisa berguna bagi banyak orang.” ujar Saut Martua Ujung dengan tegas.

“Yang kedua, bahwa desa ini adalah desa yang dibuka oleh nenek moyang kami. Dan kami menginginkan kemajuan kemajuan pembangunan kedepan, yang membuat dan menjadi motivasi bagi keluarga bersepakat untuk menyumbangkan apa yang bisa kami sumbangkan bagi kemaslahatan masyarakat.” tambah Saut Martua Ujung mengakhiri.

Terlihat hadir John Waslin Purba Kadisdik Dairi, Agel Siregar Kadis Sosial, Bekman Sitopu Kepala BKD, Anggara Sinurat Kadis Kominfo, Ipda Tobok Panggabean Kanit Polsek Kota, Simon Malau Kadispemdes, Iptu Sumitro Manurung Kapolsek Tanah Pinem yang hadir sebagai tokoh masyarakat. (Mula)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER