SIMALUNGUN – PKRI CYBER. Tidak Propesional penanganan laporan pungli di SMA Negri P.. Bandar sejak delapan bulan mandul jalan di tempat hingga P21 dan telat bulan seakan bayi yang harus sembilan bulan dapat dilahirkan.
Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Kabupaten Simalungun sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan pungli di SMA Negeri 1 Pematang Bandar, yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah Serip Warner Butar Butar, oleh Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Sumatera Utara.sudah 8 bulan.
Selain lamban kami P3KI melihat ketidak profesional kasi Pidsus dalam penegakan supremasi hukum.
Ini dibuktikan dengan hasil tindak lanjut laporan dugaan pungli Kepala Sekolah Serip Warner Butar Butar yang disampaikan kasi Intel Kejari Simalungun David Siregar kepada P3KI, selasa (11/03/2025) diruangan Kasi Intel pukul 15.00 wib.
Sesuai hasil yang disampaikan Pidsus kepada Kasi Intel, bahwa laporan P3KI mengenai dugaan pungli yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri1 Pematang Bandar, bahwa uang Rp, 400.000,. (Empat ratus ribu rupiah) dipergunakan untuk Biaya Study Tour sebanyak 160 murid dengan perincian :
Biaya sewa mobil, dan biaya makan 2 X. Pengambilan Ijazah Rp, 60 (Enam puluh ribu rupiah) dan Rp, 20 (Dua puluh ribu) untuk pengambilan SKHU, sesuai keterangan kepala Sekolah kepada Kasi Pidsus tidak ada”(tidak ada di kutip) jelas Kasi Intel David Siregar. Sedangkan pungli penerimaan siswa siswi baru 10 orang dikali Rp,1.800.000 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) /orang tidak ada disampaikan Pidsus ke Kasi Intel” jelas David Siregar.
Sebelumnya P3KI melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar atas dugaan pungli ke-Kejari Simalungun pada tanggal (11/08/2024). Laporan P3KI diterima oleh bagian Pidsus Ramot Buta Butar, dan pada hari ini, selasa (11/03/2025), lebih kurang 8 bulan lamanya kita P3KI baru mendapatkan keterangan dari Pidsus melalui Kasi Intel yang tidak sesuai dengan laporan kita”, dimana laporan dugaan pungli penerimaan Siswa siswa/i baru tidak ada disertakan” padahal bukti video, dan audio sudah kita serahkan / kirim lewat WhasApp kepada STAF Pidsus Ramot Butar Butar” ujar mariono selaku Sekjen P3KI.
“Demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Simalungun kami P3KI Kabupaten Simalungun selaku pelapor akan terus mengawal laporan dugaan pungli Kepala Sekolah SMA negeri 1 Pematang Bandar ini sampai tuntas dan terang benderang.dn kami meminta kepada kejaksaan tinggi sumatra utara dn kejaksaan agung RI harus lebih peka terhadap kasus ini.
“Kami P3KI meminta kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun untuk profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum, serta mengevaluasi Staf/anggotanya, yang tidak profesional dalam bekerja untuk penegakan hukum di-Kabupaten Simalungun” pungkasnya. (Suherman)