BANGGAI – MEDIA PKRI. Padang, Ketaatan masyarakat Desa Padang terkait Ketaatan Pajak SPPT lahan menjadi fokus Kepala Desa guna penerbitan pembayaran pajak tahunan SPPT milik masyarakat desa padang.
Ketua Umum MB PKRI CADSRNA Totop Troutua, Masyarakat dan Pelaksana daerah. Masyarakat wajib taat pajak dan mengerti akan SPT Lahan yang mereka miliki, begitu hal nya dengan pelaksana Pemerintah Daerah tingkat Desa juga wajib mendukung penuh kelancaran dan kemudahan masyarakat pemilik SPT guna ketaatan dalam pengajuan pembayaran SPPT pajak lahan masyarakat.
Hal ini juga disampaikan oleh Kades Padang terkait lahan mereka.
Totop Troitua meminta ketua harian Sulteng dan ketua kab Banggai lebih pro dan aktif.
Kades padang berharap SPT lahan mereka masing-masing adalah memang ada dan mereka berhak untuk mendapatkan surat pengantar desa untuk dispenda guna penerbitan SPPT pajak lahan ungkap kades.
Hal lain juga diungkap oleh Ketua Markas Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi oleh Ketua Harian nya Latif Umat.
Pihak MAKO SULTENG mendukung penuh program pemerintah provinsi dan pemerintah daerah terkait investasi daerah baik hilirisasi dan juga program kelompok tani kelapa sawit.
Dukungan penuh Bupati Banggai sangat diharapkan guna pemenuhan kebutuhan Masyarakat desa padang baik kemudahan dan kelancaran usaha usaha kelompok masyarakat Desa Padang dan lainnya di luas wilayah Kabupaten Banggai yang ada ungkap Surahman.
Surahman selaku Ketua Markas Komando Daerah Kab Banggai berharap kelancaran dan kemudahan pihak investor yang ada saat ini juga diharapkan lebih mendapatkan kemudahan dan kelancaran sehingga pembangunan semakin membuahkan hasil dan menjadi pendapat bagi PAD Kabupaten Banggai.
Pewarta/Aisa Umar.