PKRI – BANTEN, TANGERANG KOTA – 4 Januari 2022. Sertijab di Aula Mapolres Metro Tangerang Kota diwarnai pengusiran terhadap sejumlah Jurnalis. Hal ini disampaikan dan dialami langsung oleh wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia ) Kota Tangerang pada saat peliputan Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang Kota , pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul. 14.30 wib di Polres Metro Tangerang Kota di hadapan para tamu Sertijab dan istri para anggota Polisi setingkat Kapolsek.
“Sangat kecewa dengan pernyataan dari Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim yang tidak mengizinkan kami para wartawan untuk melakukan peliputan saat Serah Terima Jabatan Kapolres Metro Tangerang kota”, ungkap Margaret saat di konfirmasi, Minggu, (9/1/2021) melalui sambungan telephone.
“Saya dengan saudari Nency (pengurus Pewarna Pengcab. Tangerang Kota), diusir saat melakukan peliputan, dan mengatakan ini acara internal, tidak ada media yang meliput, karena ini bukan acara liputan release kasus kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim”, lanjut Margaret.
“Hal ini sudah menghalangi tugas jurnalis, dan sudah melanggar UU Pers No.40 tahun 1999”, tegas Nency (Pengurus Pewarna Pengcab Tangkot).
“Saya sudah hadir di Polres Metro Tangerang Kota sejak pkl. 10.00 wib, untuk menghadiri Sertijab, dan sangat kecewa dengan perlakuan Kasubag Humas Kompol Abdul Rochim atas perkataan nya kepada rekan kami saudara David Munthe, dengan mengatakan; “Kami Humas tidak ada transport untuk media tolong dibilang ke salah satu rekan , dan sertijab ini acara internal bukan peliputan release kasus, jadi saya tegaskan, wartawan untuk keluar’”, lanjut Nency.
“Akan tetapi berdasarkan pantauan rekan-rekan media yang hadir, ternyata ada beberapa wartawan yang di ijinkan masuk ke dalam ruangan”, lanjut Nency.
Seharusnya tidak ada pengkotak-kotakan yang dilakukan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim kepada awak media.
Sebagai Pengurus Pewarna Tangerang Kota yang membawahi 126 media baik TV, radio dan mainstream serta portal berita media Online, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Jangan ada hal pilih kasih terhadap awak media dalam hal peliputan dan sangat di sayangkan acara sertijab ini dilakukan secara tertutup”, tegas Ketua Pengurus Cabang PEWARNA Tangerang Kota, Robert Pasaribu.
Melalui pesan whatsapp, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengatakan kepada Margaret, sbb; “Utk hari Jumat bukan audensi tapi arahan dari Kasat Reskrim,sementara Kapolres sedang mengunjungi Forkopimda & tokoh masyarakat Kota Tangerang”, saat menanggapi permohonan Surat Audiensi dari Pewarna Pengcab Tangkot.
“Sementara WhatsApp Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim tidak bisa dihubungi kembali untuk konfirmasi jam kesediaan menerima pengurus Pewarna untuk koordinasi lanjutan atas permohonan Audiensi tersebut”, jelas Nency.
Dan sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban ataupun klarifikasi dari Kasubag Humas Kompol Abdul Rochim atas insiden pengusiran jurnalis tersebut. (Adi)