POLSUSWASKIANA – SUMUT, Nias Barat – Setelah melalui Proses dan telah memenuhi segala Persyaratan yang diperlukan, sebanyak 180 orang CPNSD Formasi Tahun 2019 Kabupaten Nias Barat diangkat menjadi PNS. Hal itu ditandai dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 180 orang PNS secara Simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat, Dalizaro Waruwu, S.Pd bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Nias Barat, Jumat (03/06/2022).
Kepala BKPSDM Dalizaro Waruwu, S.Pd saat menyerahkan SK, mengatakan bahwa Penyerahan SK kepada 180 CPNSD Formasi Tahun 2019 dilakukan setelah memenuhi Persyaratan dan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar)
“Pengangkatan 180 orang CPNSD menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah melalui tahapan di antaranya, telah mengikuti dan Lulus Diklatsar pada Tahun 2021 lalu.
Ia menegaskan bahwa Pengangkatan CPNS Formasi 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil Bebas dari Pungli.
“Proses pengangkatan CPNS formasi 2019 ini menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tidak dipungut biaya. Hal tersebut merupakan salah satu wujud nyata Visi Pemerintah Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju,” Tegasnya.
Kalfinus Gulo salah seorang Penerima SK PNS, mengucapkan terima kasih dan membenarkan bahwa Pembagian SK PNS Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Nias Barat Bebas dari Pungutan.
“Terima kasih kepada Pemda Nias Barat. Saya telah menerima SK pengangkatan menajdi PNS, tidak dipungut biaya apapun”, Ungkapnya dengan raut wajah penuh kebagiaan.
Ia bahkan mengapresiasi pembagian SK PNS di Nias Barat merupakan yang tercepat di Kepulauan Nias.
“Pembagian SK ini termasuk cepat, karena di Daerah lain di Kepulauan Nias ini, kami dengar masih Proses Latsar bahkan ada Formasi 2018 yang belum terima SK PNS,” Ungkap Kalfinus Gulo. (YZ)