POLSUSWASKIANA – SUMUT, Tebing Tinggi – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Siang ini, pukul 13.00 WIB usai pelaksanaan apel siang pergantian regu jaga Lapas Tebing Tinggi menggelar razia isidentil blok hunian. Selasa,17/01/2022.
Blok hunian CD dan EF merupakan sasaran penggeledahan kali ini. Memimpin razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia menghimbau para warga binaan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku serta tidak membawa atau memasukkan barang-barang yang dilarang dan berbahaya seperti senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang. Hal ini selenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
“Mari kita saling menjaga dan mematuhi peraturan dan tata tertib demi kenyamanan bersama. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Tolong bekerjasama, kita akan lakukan antisipasi dengan penggeledahan sebagai upaya pencegahan.” jelas beliau dalam arahannya. Turut hadir dalam razia kali ini, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, staf pengamanan dan regu pengamanan Charlie.
Selain itu Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait menjelaskan dari hasil razia yang dilakukan tidak menemukan obat-obatan terlarang, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan. Kemudian barang-barang temuan dibawa ke ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan dan ketertiban didalam Lapas” pungkas beliau.
Pada kesempatan berbeda Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjadikan Lapas harus zero akan narkoba dan juga handphone serta melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu. (Agung)