Polres Asahan Ringkus Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

PKRI News, SUMUT. Asahan. Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil meringkus 1 dari 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap 2 orang perempuan dibawah umur yang terjadi pada Jumat  14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane dan hari Sabtu, 15 April 2023 di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H. Marpaung saat menggelar press release di Polres setempat, Sabtu sekira jam 10.00 wib (29/4/2023)

Menurut mantan Kapolres Pakpak Barat ini peristiwa tersebut terjadi saat korban yang juga sahabat dari pelaku dijemput oleh salah seorang pelaku, kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya. Kemudian korban di cekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit kemudian korban disetubui para pelaku. Kemudian pada tanggal (15/4/2023) kedua korban dibawa ke salah satu penginapan di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

“Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.

“Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dari 10 orang pelaku masih ada dibawah umur .Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan sebelum kami mengeluarkan DPO, sebab identitas pelaku telah kita kantongi, ujarnya.

Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.

“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama” ujarnya.

Dalam konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan. ( Btr)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER