Tolak Judi dan Narkoba, Kapolsek Simpang Empat Hadir Deklarasi Masyarakat Desa Sei Dua Hulu

PKRI News, SUMUT. Asahan. Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyadi S.H., yang di dampingi Personel Polsek Simpang Empat menghadiri Deklarasi Damai tentang penolakan peredaran narkoba, dan perjudian yang ada di Desa Sei Dua Hulu.

Masyarakat Desa.Sei Dua Hulu ,Kec.Simpang Empat- Kabupaten Asahan meminta agar kegiatan perjudian dan Narkoba , harus ditolak dan ditutup dan tidak boleh beroperasi Desa Sei Dua Hulu..

Masyarakat Desa Sei Dua Hulu membuat deklarasi tentang penolakan segala bentuk narkoba,perjudian yang ada di Desa Desa Sei Dua Hulu Kabupaten. Asahan.

Dengan adanya aksi deklarasi Damai tentang penolakan segala bentuk narkoba dan perjudian diharapkan generasi muda Desa Sei Dua Hulu tidak ada yang terpengaruh dengan kegiatan tersebut.

Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyadi S.H., mengatakan, Pelaksanaan kegiatan Deklarasi Penolakan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Desa Sei Dua Hulu berjalan dengan baik dan aman Kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan dalam tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Dengan adanya Deklarasi Penolakan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Desa Sei Dua Hulu menambah kekondusifan kamtibmas di desa tersebut,”pungkas Kapolsek.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyadi SH, Ps.Kanit Intel Polsek Simpang empat Aiptu Pol.R.Tarigan , Kanit Provos Polsek Simpang Empat Aiptu Pol.Ferry A.Hutajulu, Bhabinkamtibmas Briptu Yanuar Y.Sinaga, Kepala Desa Hessa Sei Dua Hulu Sumardi Nasution ,Tokoh Masyarakat, Para Kepala Dusun, Karang Taruna Desa Sei Dua Hulu. (BUTAR)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER