- Harus kita pahami bahwa Konawe ini bukan daerah transit dan bukan daerah tujuan,karena disini tidak ada Bandara atau pelabuhan maka konsep pembangunan adalah bagaimana supaya orang datang bawah uangnya di Konawe ,menurut Suhardin yang pertama harus di perbaiki PDAM Konawe karena berbica apa pun itu air bersih adalah faktor Vital di suatu daerah ,karena PDAM sudah banyak membangun perpipaan lewat PUPR Konawe ,bahkan hampir 50 M hasil investigasi Lepham penggunaan anggaran APBD di tahun- tahun sebelumnya namun sampai saat ini hanya sisa kecamatan Anggaberi yang masih berjalan air PDAMnya ,kasihan masyarakat Konawe mereka butuh air bersih ,Kami minta pada PJ Bupati Konawe bapak Harmin Ramba ,untuk memangil menejemen PDAM Konawe agar Clear permasalahan air di Konawe” tutur Suhardin.tosepu.Ketua Lepham ini juga sangat menyesalkan pembangunan perpipaan yang ada di Konawe yang nota bene.menggunakan Dana APBD Puluhan Milyar tapi azaz manfaatnya tidak tercapai,nah bagaimana investor mau hadir di Konawe kalau air bersihnya tidak maksimal ini juga PR besar bagi pak PJ nanti.Lanjutnya “sebenarnya ada anggaran di kementrian untuk Konawe sebesar 80 Milyar untuk pembangunan air bersih di dekat kali Konawe lengkap dengan mesinnya dan pipanya,bahkan sudah ditinjau dan sudah disurvey sudah tapi progres dari pihak Pemda yang masih stagnan melalui kementrian PUPR ,ya dengan pak PJ barangkali kita sudah bisa merasakan air bersih di bumi Konawe ini,kalau pipanya sudah ada tapi airnya yang tidak ada kalau pipanya sudah terhamburmi Adami di andabia, uepay,Abuki,wawotobi,,unaaha,Konawe,poharaKami juga mengharapkan pihak PDAM Konawe agar Pungutan PAD dilakukan secara maksimal agar terjadi neraca rugi laba yang seimbang bahkan kalau PDAM Konawe ini berjalan maksimal saya kira bisa mengalahkan Pendapatan asli daerah dari Rumah Sakit umum Unaaha.Saya sendiri merasakan di kecamatan Konawe kami setiap hari mandi pake air saringan karena sumur kami airnya sangat kuning jadi kadang kami beli galong untuk memasak,nah bagaimana kalau tidak ada uang terpaksa masak pake air kuning yang disaring,kasian Kita masyarakat pada hal Negara sudah menyamin setiap warga negaranya di UUD 1945 pasal 33 ayat 2 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh Negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Bahkan UU No 17 tahun 2019 Negara sudah menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari- hari pada pasal 6 dan 7 jelas disitu nah kenapa kita di Konawe seperti kita belum merdeka saja ,padahal Pajak dimana-mana kita bayar ini makanya saya selaku Ketua Lepham Konawe mendukung pak PJ untuk melakukan Atensi di pihak PDAM guna mewujudkan air bersih di Konawe.”tutup Suhardin.tosepu.hal tersebut disampaikan Suhardin.tosepu tadi malam saat dihubungi melalui via telepon,lebih jauh ia menjelaskan”saya harus katakan ini urgen sangat yaitu masalah air bersih di Konawe dimana -mana masyarakat mengeluh karena air adalah kebutuhan vital yang harus disiapkan oleh pemerintah dan merupakan kebutuhan mendesak saat ini.