Aturan Pemprov Dan Kota Gorontalo Dan Kebijaksanaan Pasar Khusus dan Pasar Ikan Sudah Selakyaknya dilaksanakan dan dapat diberlakukan.

GORONTALO||PKRI INFO. Rencana dan Rancangan Relokasi pedagang ke pasar sentra Gorontalo, Walikota dan Gubernur berharap partisipasinya pedagang dan dapat diterima oleh masyarakat nya.

Kepala UPTD PPI Tenda, Lindawaty Hagu, memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pedagang di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (30/04/2025).

Melihat para pedagang yang masih belum melakukan pindah Dihadapan para pedagang yang masih bertahan hingga batas akhir waktu yang diberikan, Lindawaty menyampaikan bahwa pedagang/penjual non-ikan agar segera mengosongkan lapak jualannya.

“Bagi para penjual rempah-rempah dan sayur termasuk pedagang ayam (non-ikan) silahkan agar bisa menyesuaikan dengan aturan dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Gorontalo”, ujarnya mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Lindawaty mengatakan kepada para pedagang/penjual non-ikan untuk segera mungkin pindah ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Deadline diberikan kesempatan kepada para penjual rempah-rempah, sayur, ayam (non-ikan), untuk sesegera mungkin pindah ke lokasi Pasar Sentral Kota Gorontalo yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Gorontalo”, tandasnya.

Pemerintah telah membahas hal ini dan tentunya tidak mengurangi hasil yang akan dicapai oleh para pedagang dan hal ini hanya relokasi ketempat yang ada dan diyakini lebih baik bagi para pedagang nantinya.

Pewarta/Aisa Umar.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER