Skip to content
POLSUSWASKIANA
Diduga Perusahaan Galian C, Desa Hajak Kec Teweh Baru tanpa izin tambang.

Diduga Perusahaan Galian C, Desa Hajak Kec Teweh Baru tanpa izin tambang.

Putusan PN Lebak Tidak menghilangkan Hak Lahan Penggarap Desa Suka Tani Wanasalam. Warga Penggarap Siap Tuntut Pengelolaan Lahan Diduga Tampa IMB.

Putusan PN Lebak Tidak menghilangkan Hak Lahan Penggarap Desa Suka Tani Wanasalam. Warga Penggarap Siap Tuntut Pengelolaan Lahan Diduga Tampa IMB.

DPRD, DR. H Tajeri, SE. MM. SH. MH Sebut Tidak ada izin. Polda Kalteng untuk lakukan investigasi.

DPRD, DR. H Tajeri, SE. MM. SH. MH Sebut Tidak ada izin. Polda Kalteng untuk lakukan investigasi.

PT Malingping Indah Internasional Kuasai Lahan Tanah Garapan Masyarakat, di desa Suka Tani Wanasalam Lebak, PKRI Lebak Lapor Jamwas, baharkam hingga ATR BPN RI dan SAHLI MENDAGRI. Minta Perduli Nasib Masyarakat Pemilik lahan.

PT Malingping Indah Internasional Kuasai Lahan Tanah Garapan Masyarakat, di desa Suka Tani Wanasalam Lebak, PKRI Lebak Lapor Jamwas, baharkam hingga ATR BPN RI dan SAHLI MENDAGRI. Minta Perduli Nasib Masyarakat Pemilik lahan.

  • Go to the previous page
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 39
  • Go to the next page

Newsletter

Get all latest content delivered to your email a few times a month.
Email is required Email is not valid
Thanks for your subscription.
Failed to subscribe, please contact admin.

Kategori

  • Biro PERS Kepresidenan
  • Dinamika Nusntara
  • Divpenumpolri
  • Entertainment
  • Home
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Iklan Dan Ucapan
  • Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Profile
  • PUSPEN AD
  • Puspen-Jagung
  • Puspen-PPID
  • PUSPENAD
  • Puspendagri
  • Ragam Pendidikan
  • Ragam Pendidikan
  • Ragam Peristiwa
  • Sejarah Dan Peristiwa
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Sosial Kemasyarakatan
Copyright 2020 - PT Media pkri cyber - Polsuswaskiana

box redaksi
Close Menu