Seribu Lebih Tenaga Kerja Pertamina Perkapalan Mengharapkan Keberadaan Ahok ada, Selaku Komisaris Utama PT PERTAMINA. AHOK MANA AHOK!!! Bantu Kami Pekerja Puluhan Tahun untuk nasib kami.

BABABE, PKRI-CYBER. JAKPUS.  Bau Busuk di kubu PT PERTAMINA kembali tercium kali ini terendus adanya kasus pidana tenaga kerja. Dalam hasil investigasi dilapangan bahwa seluruh pekerja honor perkapalan PT PERTAMINA dinyatakan telah lebih dalam masa 25 tahun bekerja secara berturut turut dan masih belum dalam status karyawan, hanya sebagai pekerja honor. Hal ini jelas terdapat kegagalan pihak Kemenaker dalam pengawasan dan kontrol.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berkumpul Ratusan para karyawan yang nasibnya sebagai karyawan juga masih dipertanyakan. Mereka semua akan melakukan sidang perdana tuntutan tali asih dalam masa kerja yang sudah 30 tahun mengabdi.

Hal ini diperkuat oleh Jhonson selaku ketua team dari Group pengusung kesejahteraan pekerja PT PERTAMINA DIT Hilir Perkapalan.

Dalam penyampaian nya di sebutkan oleh Jhonson bahwa, pihak penggugat Jhonson masuk pada sidang pertama yang akan menggugat PT PERTAMINA DIT HILIR PERKAPALAN. Jhonson berharap kehadiran Ahok Selaku Komisaris Utama sangat diharapkan sehingga menjadikan kejelasan dalam kekotoran di PT PERTAMINA Perkapalan. Jhonson diperkuat oleh team kuasa hukum yang gagah untuk mendampingi para pekerja yang ada.

Dalam perkara ini dinilai bahwa ada gugatan perdata dan juga ada tindak pidana yang disangkakan kepada pihak penerima jasa tenaga kerja, sebab pihak pekerja yang melebihi masa kerja terus menerus selama lima tahun maka dapat di katakan sebagai karyawan bukan pekerjaan kontrak ungkap TopTroy Ketum MB PKRI CADSENA dan Pimpinan Umum MEDIA PKRI-CYBER.

TopTroy berharap dapat mengundang Bp Prof DR Muktar Pakpahan untuk mengkaji masa kerja puluhan tahun hingga belum mendapatkan status karyawan dan mengapa tidak mendapatkan tali asih, santunan dan lainnya berdasarkan keputusan PT PERTAMINA terhadap kesejahteraan karyawan.

Hingga berita ini diterbitkan masih menunggu masa persidangan yang masih dalam antriannya.

Berharap sidang dapat dimudahkan dan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil direktur SDM PT Pertamina juga sebaiknya memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias A Hok Selalu Komisaris Utama PT PERTAMINA untuk dapat ditindak lanjuti oleh Beliau selaku Komisaris Utama PT PERTAMINA.

Red-Monika/Andri.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER