Awali Tahun 2021, Satgas Ops Yustisi Polres Bartim Jaring 40 Pelanggar Protokol Kesehatan.

PKRI CYBER KALTENG. Polres Barito Timur – Saat menggelar razia diawal tahun 2021 Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng jaring 40 pelanggar protokol kesehatan, Sabtu (2/1/2021) pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl.A.Yani Km.01, Tepatnya di depan pasar Tumenggung Dajayakarti Tamiang Layang, Kab.Bartim, Prov.Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Nandi Indra Nugraha, SIP, S.I.K., dana nggotanya

Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi di depan Pasar Tumenggung Dajayakarti Tamiang Layang dan dalam kegiatan ini petugas berhasil menjaring 40 Pelangar, selanjutnya petugas memberikan sangsi sosial dengan mengenakan rompi khusus bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan” dan membersihkan sarana umum.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kabagops Kompol Nandi Indra Nugraha, SIP, S.I.K., yang memimpin kegiatan menjelaskan “Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini kita memfokuskan penggunaan masker bagi pengguna jalan yang melintas di depan pasar Tumenggung Dajayakarti Tamiang Layang guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bartim”Jelas Kabag

Perwira menengah berpangkat melati satu ini menambahkan”Semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini”Pungkasnya (Ar/Sam)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER