Seorang Ibu Tega Jual Anak Kandungnya Ke Pria Hidung Belang dan akhirnya di Tangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Seorang Ibu Tega Jual Anak Kandungnya Ke Pria Hidung Belang dan akhirnya di Tangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.

PKRI CYBER SUMUT. MEDAN | Seorang wanita bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) nekat menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

Aksi perdagangan wanita itu berhasil digagalkan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Polisi menangkap pelaku di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1/2021).

Pelaku adalah warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan , saat dikonfirmasi awak media melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra , Senin(11/1/21).

mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

Dari hasil pemeriksaan, menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (jaen)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER