Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan ciduk A.S. Penyalahguna Narkotika.

PKRI CYBER SUMUT. MEDAN | Genggam paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu, AS alias AWI (23) warga Jalan Rotan Kelurahan Mangga, Kecamatan, Medan Tuntungan diboyong unit Reskrim Polsek Sunggal, Senin (11/01/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

Kepada awak media, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan Awi diamankan di Jalan Sunggal Gang Saudara Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Medan.

Atas Laporan Warga yang resah daerahnya sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, lanjut Budiman, kami berhasilkan meng amankannya

“Saat diperiksa, dari tangan pelaku kami menemukan 1 (satu) plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dari genggaman tangan kirinya,” kata Budiman, Jumat (15/01).

Dari pengakuannya, sambung Budiman, barang tersebut benar miliknya yang baru diblinya dari seorang bandar.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini dan akan memburu pengedar Narkotika jenis sabu tersebut. Untuk Awi, kami sementara mengamankannya di Mapolsek beserta barang bukti sabu, guna proses lebih lanjut.” Pungkasnya. ( jansen)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER