Ketua DPRD Segera Menindak lanjuti 14 Penyampaian Masyarakat Sebagai Bahan Evaluasi Terkait Kinerja Pemerintah Eksekutif.

PKRI CYBER – KALTENG. Tamiang Layang – Masyarakat tandangi kantor DPRD dan meminta Ketua DPRD sikapi dan menyikapi permasalahan tersebut, para perwakilan dari pihak masyarakat berharap penyampaian yang tertulis bahwa sejalan dengan arus Reformasi dan era keterbukaan dewasa ini. Maka sebagai warga Negara Republik Indonesia pada umumnya, dan sebagai warga masyarakat Barito Timur khususnya berkewajiban untuk turut serta membangun kekuatan yang cinta akan kebenaran dan keadilan sehingga hal-hal yang sudah disampaikan dapat di nilai dan simpulkan untuk di evaluasi.

Ini 14 Poin Tuntutan Masyarakat Terkait Kinerja Pemkab Bartim Yang Dinilai Tidak Maksimal Tuntutan masyarakat yang disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah kembali digelar pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) dengan 14 point tuntutan yang dipertanyakan terkait kinerja Pemerintah kabupaten (Pemkab), pada hari Senin (22/02/2021).

Menurut penilaian yang disampaikan oleh pihak perwakilan dari masyarakat, saat ini kinerja yang dijalankan Pemkab Bartim selama ini dinilai buruk. Maka dengan tuntutan dan pertanyaan yang disampaikan menjadi poin penting untuk dapat di evaluasi sebagai mana diketahui bahwa pejabat negara adalah bagian dari sektor administrasi dala pelayananan untuk masyarakat.

Adapun 14 poin yang disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat sebagai berikut:

1. Penyerapan Anggaran APBD dalam kurun waktu 7 tahun dari 2013 s/d 2020 kepemerintahan Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas, SE., MM terbukti 500 M Silva Negatif.

2. Tiga tahun berturut-turut Kabupaten Barito Timur mendapatkan Sertifikat WTP adalah sebuah rekayasa Administrasi agar Bupati Ampera A.Y. Mebas, SE.,MM mendapatkan insentif kinerja Bupati.

3. Terbukti pembangunan insfrastruktur disegala bidang mangkrak.

4. Terbukti tidak adanya upaya mengali potensi daerah untuk meningkatkan PAD (3 tahun mines) paling rendah PAD Sekabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (14 Kabupaten Kota).

5. Tidak adanya upaya penciptaan Lapangan Keula disegala Bidang Ketidakmampuan dalam mengelola kepegawaian Daerah ASN.

6. Tidak adanya laporan pertanggung jawaban dana CSR dari seluruh perusahaan

7. Tambang Batu Bara yang ada di Barito Timur.

8. Tidak adanya Perhatian Pemerintah dalam membantu mempasilitasi masyarakat dengan Perusahaan Perkebunan Sawit masalah Plasma.

9. Lambatnya penangan Bantuan Dana Covid 19.

10. Tidak adanya tindakan Perhatian dari Pemerintah atas banyaknya warga Mansyarakat Barito Timur di PHK tanpa Pesangon.

11. Nepotisme meningkat disegala bidang.

12. Sosial Politik.

13. Pemindahan Dana Daerah APBD dari bank kalteng (BPD ke Bank BRI guna upaya mendapatkan bunga besar bawah tangan.

14. Tidak diurusnya tabal batas antara Kabupaten sehingga menyulitkan warga untuk memperoleh keabsahan aset tanah dan lain sebagainya.

Pada RDPU tersebut, masing-masing perwakilan dari Eksekutif menjawab pertanyaan yang telah diajukan oleh pihak perwakilan dari masyarakat untuk dapat menyikapi seberapa poin yang sebelumnya sempat menjadi permasalahan serius, dimulai dengan demo beberapa waktu lalu di akhir bulan Agustus 2020 terkait wacana interplasi yang diminta dari perwakilan masyarakat untuk menurunkan jabatan tertinggi pimpinan daerah yakni Bupati.

Pertanyaan yang telah dijabarkan oleh masyarakat tidak sepenuhnya terjadi, dengan sanggahan yang terjawab oleh pihak Eksekutif, namun menurut masing-masing pihak ada beberapa bagian yang sudah terlaksana dan diakui pihak Eksekutif kinerja para pegawai ada yang belum maksimal namun menurutnya kinerja pegawai pemerintah tetap diupayakan semaksimal mungkin.

Nur Sulistio, selaku ketua DPRD Bartim yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa penyampaian dari masyarakat maupun pihak Eksekutif selaku pemerintahan telah direspon positif dengan memfasilitasi RDPU secara baik dan akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi terkait kinerja pemerintah yang menjadi keluhan masyarakat secara luas.

“Ada 14 poin yang sudah kita dengarkan bersama, baik dari DPRD dan Pemerintah daerah. Ini menjadi catatan dan masukan kedepan, artinya hal-hal yang perlu menjadi masukan untuk kita tingkatkan sesuai dengan usulan masyarakat, kita sesuaikan begitupun informasi yang sudah disampaikan oleh pemerintah tolong di respon dengan baik,” tutur Nur Sulistio kepada awak media usai rapat.

Ketua DPRD Bartim ini juga berharap adanya penyampaian yang sesuai dengan data dan fakta, begitu juga respon baik dari masyarakat terkait kinerja yang sudah diberikan pemerintah, agar tidak menimbulkan hal-hal yang dapat begejolak sehingga terjadi konflik yang seharusnya tidak terjadi.

Pewarta; Ponijan (pnn).
Sumber Berita : Giat DPRD Kab,BarTim.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER