Prioritas Pembangunan di Kota Pekanbaru, Bukan Berbasis Aspirasi Namun Condong Kepada Ambisi.

PKRI NEWS, RIAU. PEKANBARU. (27/05/2021) Banyak usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat kota Pekanbaru dari setiap Kelurahan yang belum bisa terealisasi. Mekanisme usulan sudah dilakukan dari bawah, mulai dari forum musrembang dan reses anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan salah salah satu Ketua RT yang berada di Kelurahan Sungaisibam, Agus Sembiring, sudah berulang kali, menyampaikan proposal dari tahun 2019, baik di tingkat kelurahan maupun pada saat reses anggota DPR Kota Pekanbaru. Namun hingga tahun 2021 usulan pengadaan air bersih di lingkungannya belum juga kunjung dilaksanakan pemko Pekanbaru.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, S. Ag, bahkan mempertanyakan kebijakan anggaran Pemko Pekanbaru yang tidak mengakomodir aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Jika seperti ini, pola pembangunan kota di Pekanbaru, maka kami sebagai penyambung lidah masyarakat, bisa menjadi sasaran kekecewaan masyarakat di dapil kami masing-masing.

Memang setiap Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan semuanya diakomodir oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, namun tidak bisa dilaksanakan satu usulan lainnya. Hal ini karena para kontraktor tidak mau ambil resiko terkena dampak tunda bayar proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru yang waktunya bisa sampai satu tahun.

Seorang kontraktor yang identitasnya tidak mau disebutkan, mengeluh akibat tunda bayar proyek yang telah dilaksanakan. Kita serba salah, jika tidak diambil paket proyek, kita tidak ada kegiatan, kita ambil proyek resikonya tunda bayar, modal terbenam hingga satu tahun. Bahkan tunda bayar seperti ini sudah hampir jalan 4 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rois, S. Ag menuturkan kepada awak Media PKRI Cyber, setiap kali dipertanyakan kepada OPD terkait, pasti jawabannya terbentur anggaran yang mengalami rasionalisasi. Disisi lain, proyek multi year di Komplek Perkantoran Tenayan terus berjalan, kita menyadari seluruh anggaran tersedot ke sana.

Walikota Pekanbaru seharusnya bijak, dalam menghadapi persoalan ini, sudah tahu anggaran mengalami rasionalisasi sejak tahun 2016, seharunya Walikota adil dalam mendistribusikan kue pembangunan sesuai dengan porsinya yang menjadi skala prioritas adalah masyarakat. Karena yang dibutuhkan masyarakat Pekanbaru saat ini adalah penangan banjir, yang berkaitan dengan perbaikan sarana dan prasarana infrastrukturnya.

Jadi Walikoto seharunsya lebih mengedepankan proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan sekedar ambisi untuk mengerjakan Kawasan Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.  Karena Pekanbaru itu saat ini sudah terdiri dari 15 Kecamatan dan 83 Kelurahan, maka distribusi anggaran pembangunan harus merata, jangan hanya fokus pada multy year saja.

Karena pada prinsipnya penyelenggaran pemerintah daerah yang menjadi prioritas utama yang diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah adalah urusan pekerjaan umum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bukan sekedar faktor visioner jangka panjang, yang terkesan lebih pada orientasi ambisi Walikotanya

Red.(Khambali).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER