*TARGET 2.500 PERHARI WARGA DIVAKSIN, LURAH DAN LPM SUNGAISIBAM  TANCAP GAS BERSAMA RW DAN RT*

*TARGET 2.500 PERHARI WARGA DIVAKSIN, LURAH DAN LPM SUNGAISIBAM  TANCAP GAS BERSAMA RW DAN RT*

PKRI NEWS, RIAU. Pekanbaru – Pelaksanan program Vaksinasi masal yang dilaksanakan dari tanggal 25 s/d 29 2021 Mei, khusus bagi warga Pekanbaru diberi target perharinya 2500 warga yang divaksin. Hari pertama pelaksanaan vaksinasi, warga yang tervaksin hanya berjumlah 1300 orang, dari target yang telah ditetapkan.

Untuk menggenjot dan meningkatkan animo masyarakat di masing-masing kelurahan, maka Lurah Sungaisibam dan LPM menginisiaasi rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua RW dan RT se Kelurahan Sungai sisibam. Rakor yang langsung tancap gas di laksanakan Senin malam, (25/05 /2021) di Rumah Ketua LPM membahas strategi penggalangan warga untuk divaksinasi.

Program Vaksinasi ini menurut M. Khambali selaku Ketua LPM, adalah upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19 untuk pemulihan kesehatan dan ekonomi. Warga yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti, dengan kriteria yang telah ditentukan.

Kriteria yang dimaksud adalah, telah mencapai usianya setidak 18 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit akut. Untuk menentukan tahapan seleksi bagi warga yang memenuhi kriteria langsung pada saat pendaftaran Vaksinasi di tempat pelaksanaan.

Bagi warga yang tidak lolos kriteria tidak dianjurkan untuk dilakukannya vaksinasi. Tempat pelaksanaan Vaksinasi sendiri tersebar di beberapa titik, khususnya untuk pelayanan di Kecamatan Binawidya berada di RSUD Madani Pekanbaru.

Sedangkan, bagi warga yang menolak dilaksanakannya vaksinasi, lanjut Khambali akan diberikan sanksi tegas dari pemerintah. Sanksi yang diberikan oleh pemerintah mengacu kepada Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Pengganti Perpres Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Sanksi tegas itu pada pasal 13a adaalah penundaan dan penghentian jaminan sosial dan bantuan sosial; penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda. Penerapan sanksi ini terpaksa dilakukan agar memberikan kesadaran sosial kepada warga dalam penanggulangan wabah Covid-19.

Sanurbi selaku Lurah Sungai sibam, menekankan kepada Ketua RW dan RT agar di Lingkungan pemerintahannya agar tak bosan-bosan menghimbau dan mengajak warga untuk divaksin. Agar warga termotivasi untuk divaksin, maka Sarnubi berharap, Ketua RW dan RT segera melaksanakan vaksin bagi yang belum, pada hari ini Selasa, (26/05/2021).

Hasil rapat koordinasi antara pihak Kelurahan dan LPM Sungaisibam, diantaranya adalah, agar Ketua RW dan RT terus melakukan upaya sosialisasi secara persuasif kepada warga, tentang akan pentingnya vaksin. Peserta vaksin sendiri juga tidak asal dilaksanakan saja, tentunya harus memiliki kriteria yang tujuannya untuk keamanan bagi warga itu sendiri.

Ketua RW dan RT juga berharap, dalam menjalankan tugas untuk menghimbau vaksinasi, warga harus diberi kemudahan untuk mengikuti prosesnya, karena ini berkaitan dengan krumunan dan antrian, maka harus dikoordinasikan agar warga yang berminat tidak terlalu lama dalam menunggu antrian. Lurah juga akan membuat Surat Edaran (SE) agar ketua RW dan RT mudah untuk mensosialisasikan program Vaksinasi ini. (Khambali).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER