Regulasi Jabatan Guna Pertumbuhan dan Kemakmuran Pembangunan Limapuluh Kota dalam Ranah Visi Misi Lima Tahun Kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Wakilnya.

PKRI NEWS, SUMBAR. LIMAPULUH KOTA. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026, telah selesai di laksanakan pada awal bulan Juni, langsung di hadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH dengan melibatkan seluruh stake holder, para ahli, pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat, di Aula Kantor Bupati setempat yang dilaksanakan secara langsung dan virtual. Dan tanggapan serta komentar mulai bermunculan bertepatan dengan 100 hari pertama Pemerintahan Safaruddin Dt Bandaro Rajo – Rizki Kurniawan Nakasri, Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2021-2024.

Menanggapi dengan hal tersebut yang sudah menjadi topik pembicaraan di masyarakat dan merajuk kepada visi dan misi Safaruddin – Rizki untuk menuju Limapuluh Kota MADANI.

Tim Investigasi MB-PKRI CADSENA dan PKRI Cyber Makoda Sumbar dalam pantauan hingga Rabu (09-06-2021), ada 09 OPD perlu penguatan oleh Kepala Daerah. Diantaranya Sekretaris Daerah, BKD, Bapelitbang, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Inspektorat, Dinas Koperindag dan BPBD.

Menurut beberapa sumber yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yang begitu peduli dengan kemajuan dan perubahan Kabupaten yang telah berhasil mendatangkan Menteri / Wamen dalam tempo tiga bulan terakhir, merupakan sebuah prestasi yang telah di tunjukkan Bupati dan Wakil Bupati.

Kedepannya keberhasilan jalannya roda pemerintahan sangat di tentukan oleh peran aktif ke sembilan OPD di atas, sehingga peran OPD yang lainnya secara otomatis dapat termotivasi.

Sehubungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam persiapan pembentukan Pansel untuk menentukan dan memilih Kepala OPD yang profesional dan sesuai dengan latar belakang akademik serta keahliannya, pada September mendatang, Bupati dan Wakilnya berharap regulasi yang ada diupayakan bersih dari gratifikasi dan jual beli jabatan.

Red/Tim.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER