Tim Satgas Yustisi Covid-19 dalam waktu 24 jam setiap saat petugas mejalani patroli dengan tujuan memutus tali rantai Virus COVID 19.

Tim Satgas Yustisi Covid-19 dalam waktu 24 jam setiap saat petugas mejalani patroli dengan tujuan memutus tali rantai Virus COVID 19.

PKRI NEWS, KALTENG. Tamiang Layang – Dalam masa virus mewabah pendemit Covid- 19,Tim satgas dan petugas baik di setiap zona rawan dengan adanya gerumbunan menyangkut yang sudah di atur sesuai Prokes covid -19 terlebih pihak TNI/POLRI dan Tim Satgas Yustisi Covid-19 dalam waktu 24 jam setiap saat petugas mejalani patroli dengan tujuan memutus tali rantai Virus COVID 19.

lain halnya salah satu sosok kepala rumah tangga.” suami dari seorang pasien covid-19 berinsial N, warga Desa Siong Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur bersikeras membawa pulang istrinya yang sedang dirawat diRSUD Tamiang Layang.

“Sudah dari kemarin suaminya ngotot mau bawa pulang padahal istrinya butuh bantuan oksigen karena memiliki penyakit penyerta,” jelas Direktur RSUD Tamiang Layang, Dokter Vinny Safari ,Selasa,20 Juli 2021.

Namun Vinny, tidak mengetahui persis apa yang menjadi alasan pria paruh baya tersebut ingin membawa pulang istrinya yang masih sakit.

Menyikapi permintaan yang cenderung memaksakan diri.

Dirut RSUD ,Vinny khawatir terjadi tindak kekerasan terhadap petugas kesehatan, dia kemudian melaporkan hal tersebut ke Satgas Yustisi Covid-19.

Plt Kasatpol PP, Ari Panan P Lelu yang mendapatkan laporan dari RSUD Tamiang Layang pukul sekitar pukul 10.00 WIB, langsung berkoordinasi dengan Polsek Dusun Timur, Koramil 1012-04 Tamiang Layang dan patroli Satpol PP untuk melakukan penanganan bersama.

Petugas gabungan yang turun ke lokasi selanjutnya berupaya memberikan pemahaman kepada sang suami terkait kondisi istrinya serta resiko yang dihadapi jika memaksa membawa pulang pasien yang masih dalam kondisi sakit.

“Tadi anggota Koramil dan Polsek Dusun Timur memberikan pengertian kepada suami pasien, dia bisa menerima penjelasan dan memutuskan istrinya tetap dirawat di Ruang isolasi A RSUD Tamiang Layang,” jelas Ari Panan.(el).

Sumber Berita : (BOLE MALO).

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER