Aji PLN Pancoran Sebut “Bahwa Pemutusan Meter berdasarkan permohonan pihak lain, dan sudah sesuai prosedur Layanan PLN”.

Aji PLN Pancoran Sebut “Bahwa Pemutusan Meter berdasarkan permohonan pihak lain, dan sudah sesuai prosedur Layanan PLN”.

PKRI NEWS, DKI. Pelemik permasalahan lahan kini menyusahkan pihak penyewa hingga hilang kecerahan dan keceriaan hal ini akibat adanya perbuatan tidak menyenangkan dari pihak lawan dengan melepas meteran PlN miliknya.

Soendoko adalah penghuni rumah tinggal yang ada di Jl TMP kalibata Raya No 6A. Beliau telah menempati rumah itu dari 30 tahun silam hingga 2021.

Sehari setelah laporan dari Polsek Duren Sawit Pancoran, Lanjut Senin menindak lanjuti laporan kasus ke Pihak PT PLN Pusat yang ditembuskan ke UPT PLN Rayon Pancoran Lenteng Agung menjumpai titik terang permasalahan sebenarnya.

Berawal dari penyampaian surat tembusan pelaporan kasus hilangnya Meteran PLN yang adalah milik negara ke PLN Pancoran Lenteng Agung.

Setelah diterima oleh sekurity depan langsung duduk bersama dengan salah satu bagian Administrasi sebut saja Aji, Totop Troitua yang Mewakili Soendoko Purn TNI Al malah mendapatkan informasi kurang sehat. Dimana disebutkan bahwa menurut Aji pihaknya lah dimaksud pihak petugas lapangan bagian pencabutan yang melepas meteran PLN yang terdaftar atas nama soendoko tersebut, dan kini datanya sudah dihapus dari data base konsumen atau pelanggan.

Kurang puas dengan hal itu Totop langsung menanyakan dasar apa yang membuat pihak PLN melepas, meteran tersebut, Aji menjawab bahwa ada pihak lain yang mengatasnamakan pemohon meteran An. Soendoko untuk melepas meteran dengan alasan berhenti berlangganan ujar Aji.

Namun jawaban kurang sedap ini dirasakan telah melanggar aturan permohonan baik tata cara pasangan atau permohonan berhenti berlangganan listrik.

Hal ini dikatakan telah bertentangan dengan adanya pidana 262 KUHP pemalsuan surat permohonan yang atau dipalsukan fan juga pidana 363 KUHP Pencurian Dengan menggunakan alat ungkap Totop.

Totop juga telah mengkonfirmasikan hal ini kepada Asisten Prof Dr. Youngky Fernando SH MH.

Setelah puas dengan diterima surat laporan yang ditembus kan dari GM PT PLN Pusat Totop bergegas kembali ke tempat kerjanya untuk membahas kebenaran dari soendoko apakah benar ada permohonan pencabutan meteran sebagaimana keterangan dari pihak PLN Sub Rayon Pancoran yang disampaikan oleh BP Aji.

Satu hal yang aneh adalah bahwa surat tanda terima dibubuhkan stempel bukan pada tempatnya. Lihat Gambar. Menunjukkan bahwa karyawan PLN Pancoran ini tidak bekerja dengan baik dan menunjukkan bentuk pelayanan yang lalai menjalankan tugas nya sebagai pegawai BUMN.

Red/Supanji SH/Deden.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER