Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tahun 2022 Kab Limapuluh Kota SUMBAR.

PKRI NEWS, SUMBAR. LIMAPULUH KOTA – PKRI News SUMBAR. Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, SH menghadiri rapat paripurna DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Ranperda tahun 2022, Selasa ( 09-11-2021 ) di aula Kantor DPRD Limapuluh Kota di Sarilamak.

Rapat paripurna DPRD ini, juga di hadiri Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Mochammad Denny Nurcahyono SH. M.Han dan unsur Forkopimda Limapuluh Kota lainnya.

Rapat paripurna tersebut di buka langsung oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si yang berkaitan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Persetujuan bersama terhadap Ranperda.

Adapun Ranperda yang ditandatangani untuk menjadi Nota persetujuan bersama tersebut adalah:

1. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kab. 50 kota No. 02 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

02. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kab. 50 kota No. 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

03. Ranperda tentang retribusi perizinan tertentu.
04. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kab. 50 kota No. 8 tahun 2011 tentang pajak daerah.
05. Ranperda tentang pengolahan keuangan daerah.
06. Ranperda tentang perusahaan air minum tirta luak nan bungsu.

Dalam kesempatan itu, mewakili unsur Forkopimda Limapuluh Kota, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Mochammad Denny Nurcahyono SH. M.Han dalam sambutannya berharap, penyusunan RAPBD Tahun 2022 bisa berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

Dandim berterima kasih kepada para anggota DPRD yang telah menyalurkan gagasan dalam rangka pelaksanaan APBD di Kabupaten 50 Kota.

Kita semua yakin apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, mempunyai gagasan dan konstruksi untuk lebih berhati-hati dalam rangka melaksanakan APBD lebih efektif dan efisien, tutur Dandim.

Sementara itu, Alia Efendi dari fraksi Nasdem DPRD Limapuluh Kota, mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dapat mengimplementasikan pandangan akhir fraksi ini untuk mewujudkan cita-cita luhur dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga terwujud nya Limapuluh Kota Madani dan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan adalah harapan kita bersama, imbuh Alia.

Red – Mardianto Anto

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER