Warga Eluhkan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemda 50Kota, Terkait Pengaman Jalan Sebelum Jembatan Untuk Diperhatikan.

PKRI NEWS. SUMBAR. Rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang melintasi Nagari Sungai Balantiak Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota, setiap saat dapat mengancam jiwa dan keselamatan pengendara kendaraan bermotor.

Jembatan sepanjang 8 meter peninggalan kolonial Belanda tersebut, pada dasar sungai sudah di gerus air, sehingga kestabilan jembatan tersebut sudah terancam rubuh.

Hal ini di keluhkan oleh warga setempat, Sadek Boso (55) kepada PKRI News, Jum’at ( 05-11-2021 ) di Sungai Balantiak.

Kata Sadek lagi, kecemasan yang menghantui dengan kondisi jalan yang kecil, sementara kendaraan bermotor berbagai jenis lalu lalang dengan kecepatan tinggi, mengingat jalan ini sebagai poros menuju Nagari Pauh Sangik, Nagari Suayan dan sebaliknya menuju Nagari Batu Hampar.

Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas PUPR bidang Bina Marga, secepatnya mengambil kebijakan karena menyangkut kepentingan umum, harap Sadek.

Di tempat terpisah, Wali Nagari Sungai Balantiak YA. Dt. Tuduang menyampaikan, kami sangat prihatin dengan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang melintasi Nagari ini, jadi kami sangat memaklumi kegelisahan masyarakat karena sewaktu-waktu dapat menimbulkan dampak buruk terhadap pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Tergerusnya pondasi jembatan maupun ambruk nya aspal di bibir jembatan maupun di badan jalan, pada musim hujan tiba tentunya arus air akan membesar.

Bila hal ini tidak cepat di perbaiki, dampak nya akan mengakibatkan arus transportasi akan terputus total.

Khususnya masalah jembatan, kami sudah pernah menyampaikan kepada anggota legislatif yang berasal dari Dapil IV ini maupun laporan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2017, mengingat median jalan ini merupakan jalan Kabupaten, namun sampai saat ini laporan kami belum terealisasi, sebelumnya jatuhnya korban jiwa kami harap pemerintah melalui instansi terkait dapat menindaklanjuti, harap Dt. Tuduang.

Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Limapuluh Kota, namun telepon seluler maupun WA nya tidak aktif.

Red – Mardianto Anto

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER