Para Pejuang Gerakan Elemen Formula A dan GRPB Melaporkan Pejabat Gubernur DKI Menyalah Gunakan Kekuasaan Untuk Korupsi Dalam Proyek Formula A E Sebesar 1.3Triliun.

PKRI – DKI, JAKARTA. Para Pejuang Gerakan Elemen Formula dan GRPB Melaporkan para Pejabat Gubernur DKI yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan korupsi Anggaran sebesar 1.3Triliun. Temuan tersebut diperkuat dengan adanya Hasil temuan dari hasil Pemeriksaan audit BPK No 17/B/LHP/XVIII.JKT.2/05/2021.

Dari data tertanggal 18 Mei 2021 telah ditemukan temuan A sebanyak 10 temuan kelebihan bayar, dan Temuan B 4 temuan pemborosan serta temuan C dengan temuan 7 point’ yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dari dugaan temuan BPK tersebut maka para pejuang melaporkan ke penegak hukum KPK, yakni para pejabat Gubernur DKI dan Gubernur DKI Bp Anies Baswedan yang menyalahgunakan jabatan untuk melakukan korupsi sehingga Negara mengalami kerugian Triliunan Rupiah.

1. Kejanggalan Proyek Formula E studi kelayakan tidak transparan dan studi kelayakan oleh konsultan independen tidak memasukkan komitmen fee.

2. Potensi kerugian

3. Komitmen fee belum ditarik.

4. Berdasarkan hasil temuan audit pemeriksaan BPK bahwa dinyatakan telah merugikan Negara sebesar Rp 1.3Triliun

Save KPK NKRI Bela Bangun Jaga Dengan Segenap Jiwa dan Raga.

Red/Duri.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER