POLSUSWASKIANA, KALTENG. Tamiang Layang-Barito Timur -DPRD Bartim Harapkan Dinas Terkait Lakukan Oprasi Pasar Terkait Harga Minyak Goreng adanya perbedaan harga minyak goreng yang beredar di pasaran wilayah kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah.Kamis (17/02/2022).
Menjadi bahan pertanyaan masyarakat, mengingat harga yang ditetapkan oleh Kementrian perdagangan secara menyeluruh harga minyak goreng bersunsidi berkisar Rp.14.000 per liter.
Adanya sering didapatkan ditoko -toko sembako dan warung-warung pedagang kecil serta pedagang menegah terdapat harga jual belum begitu merata atau/stabil ini hampir rata-rata menjadi suatu keluhan perbuncangan untuk penjual dan pembeli minyak goreng.
Tidak heran lagi ini menjadi sorotan dan keperdulian dari pihak legislatif yang berperan menampung aspirasi masyarakat untuk mengevaluasi permasalahan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Angkat bicara,” salah satu anggota yang di kenal fokal dalam memperjuangkan setiap ada masalah penyampaian atau / aspirasi masyarakat, siapa lagi kalau bukan Wakil ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler, ST.,MM menyampaikan dengan tidak setabilnya harga minyak goreng tidak merata dapat mempengaruhi kelangkaan barang yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat luas kab.bartim.
“Terlepas dari apapun permasalah yang ada di Pasar, ketika ada kelangkaan atau perbedaan harga minyak goreng, seharusnya untuk dinas terkait selalu antisipasi melakukan operasi pasar,” ucap Ariantho, usai mengikuti rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Bartim.
Dilanjutkan komentar penyampain,”Politisi dari partai PKPI ini, bila ada kelangkaan minyak goreng dan pedagang yang mendapatkan harga yang sudah di subsidi, tentunya sudah menjadi aturan pemerintah pusat mestinya ada ketegasan dari dinas terkait.
“Harus ada dinas terkait untuk memantau ini, ya kalau memang itu ada daftar dari harga subsidi, mestinya pemerintah daerah juga harus mengambil sikap sehingga harga minyak ini benar-benar sesuai yang sudah ditentukan,” tegas Ariantho.
Ariantho juga meminta pihak terkait untuk lebih kontrol harga mengingat adanya peredaran harga minyak kemasan berharga paling tinggi berada pada nilai jual Rp.14.000 dan meminta kepada dinas untuk menata dengan baik.
“Saya berharap kita semua dari DPRD,jangan ada pihak yang memanfaatkan dalam situasi seperti ini.
Dan dari pihak konsumen, dengan kondisi kelangkaan seperti ini tentunya juga bisa lebih hemat dan sebagainyalah.
Ariantho,meneruskan secara khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan aspirasi melalui DPRD bisa koordinasi dan dapat dibahas bersama-sama untuk mengevaluasi sehingga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada saat ini.
“Bisa juga menyampaikan keluhannya kepada semua anggota yang duduk dikursi DPRD di masing-masing bagian bidangnya yang mewakili.
Intinya,” saya mohon kepada dinas terkait untuk dapat menerapkan aturan yang memang sudah ditetapkan itu,” pungkasnya,Ariantho. (tim/Redaksi).