Surat Keputusan Pemko Gunungsitoli Tentang Pembangunan Liar, Diduga Dinas PUPR Mengabaikan Himbauan.

POLSUSWASKIANA, SUMUT. Gunungsitoli- PKRI-INVESTIGASI.INFO -Tindakan Kurang Tegas yang diperlihatkan Dinas PUPR Gunungsitoli diduga menodai Keputusan Walikota Gunungsitoli tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada hari Senin 28/02/2022

Pasalnya Pembangunan Gedung berlantai 3 (Tiga) didepan SD Sifalaete, tepatnya di Jalan Diponegoro Wilayah Desa Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara tersebut tidak layak diberikan Izin IMB,

Hal tersebut Disampaikan Ir.

Agustinus Zega mantan Sekda Kota Gunungsitoli dalam Suratnya pada tanggal 15 Juli 2021 Dengan Nomor Surat 659/XI17/TKPRD-NP/2021 kepada Friska Natasya Halim tentang Hasil Penelitian yang mengatakan tidak bisa diberikan Izin mendirikan Bangunan dialokasi tersebut.

Ironisnya bangunan tersebut tetap dilanjutkan Proses Pembangunannya tanpa menghiraukan Surat Pemerintah Kota Gunungsitoli,

Menurut Dinas PUPR Kota Gunungsitoli melalui Kabid Tata Ruang menyampaikan, Pada tanggal (27/01/2022)

“Yahowu Pak, Bangunan punya Golden mart samping Pegadaian Jalan Diponegoro itu telah Mengurus Rekomendasi Pemanfaatan Ruang, tapi tidak dapat dikeluarkan Rekomendasinya karena Bangunan berada pada Sepada Pantai demikian Informasi yang dapat disampaikan”, Jawab Kabid Tata Ruang melalui pesan Singkat Via WhatsApp.

Namun pihak PUPR Kota Gunungsitoli tidak mempunyai sikap Tegas atas Situasi ini, sehingga membuat pihak pemilik Bangunan tetap Membangun, Artinya Instansi terkait tak membuat Rekomendasi kepada Instansi Penegak Perda Kota Gunungsitoli untuk melakukan sikap Tegas terkait Bangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kadis PUPR Gunungsitoli Ekoator Daeli melalui Via WhatsApp pada tanggal (25/02/2022)

Izin Pak Kadis, bagaimana Tindakkan Tegas Dinas PUPR Gunungsitoli dengan Bangunanan Liar milik Golden Mark di depan SD Sifalaete Jalan Diponegoro yang tidak menghiraukan larangan Himbauan. Pantauan kita dilapangan saat ini masih melanjutkan Pekerjaan Pembangunan sudah Rampung 50 persen lebih. Mohon Tanggapan Pak Kadis.

Namun Kadis terkesan tidak menanggapi untuk membalas Chat diketahui saat itu melihat pesan WhatsApp tertanda sedang Online.

(Yasona Zendrato)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER