Pelatihan Pemutakhiran Data IMD Desa Se-Kecamatan Mandrehe.

POLSUSWASKIANA – SUMUT. Nias Barat – Pemerintah Desa (Pemdes) Se-Kecamatan Mandrehe diharapkan supaya menyelesaikan segala Dokumen/Administrasi Desa tepat pada waktunya.

Hal itu disampaikan Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd saat membuka Pelaksanaan Pelatihan Pemutakhiran Data IDM berbasis SDGS Se-Kecamatan Mandrehe, di RPJ Beach, Desa Sirombu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Rabu (04/05/2022).

Dikatakannya, Sekretaris dan Operator Desa memiliki Peran Aktif untuk mengkoordinir Administrasi Desa agar Pelayanan kepada Masyarakat tidak terkendala demi mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju Soguna Bazato (kepentingan umum).

Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten Nias Barat, Faahakhododo Hia, SE menghimbau agar Kegiatan Pelatihan tersebut dapat membuahkan hasil Konkrit dalam menyelesaikan Proses Pemutakhiran Data IDM di 20 Desa Se-Kecamatan Mandrehe.

Adapun panitian pelaksanaan Pelatihan tersebut berikut ;

Asmawati Zalukhu Kepala Desa Zuzundrao (Ketua), Iman Jaya Gulo, S.Th Kepala Desa Tumori (Sekretaris) dan Nurmawati Gulo Kepala Desa Fadoro sebagai Bendahara.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 4-5 Mei 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang. (YZ)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER