POLSUSWASKIANA – KALTENG, BARTIM. Menindaklanjuti surat Bupati Barito Timur Nomor: 130/126.1/Pemum, tanggal 25 Juli 2022, Para ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur memasang umbul-umbul di halaman kantornya, Jumat (29/7) pagi.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada Instansi Vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur untuk mengibarkan bendera merah putih serentak, pada tanggal 1 Agustus 2022. Pengibaran bendera merah putih satu bulan penuh ini dilakukan dalam rangka menyemarakan peringatakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Barito Timur ke-20 tahun 2022.
“Pengibaran bendera merah putih satu bulan penuh ini dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022. Diharapkan agar Instansi Vertikal, Kepala OPD, Pimpinan BUMN, BUMD, Koperasi, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan perkantoran masing-masing yang bertemakan Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Barito Timur,” terang Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui surat Nomor: 130/126/Pemum, tertanggal 25 Juli 2022.
Selain meminta memasang bendera dan umbul serta hiasan diharapkan kemeriahan suasana peristiwa kemerdekaan dan dalam memperingati hari kemerdekaan diharapkan masyarakat dan warga dapat lebih merasakannya.
Rep/Tim.