PKRI News, TAPAULI, HUMBAHAS. Pasangan pengantin baru menerima dokumen kependudukan berupa KTP, akta perkawinan, beserta kartu keluarga (KK) dari kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.Humbang Hasundutan Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd serta staf nya Asnita Natalia Purba,SH yang bertempat di Gereja GKPI Dolok Sanggul 1 , Jalan Santoso pasar Dolok Sanggul. Pasangan pengantin baru yang menerima dokumen kependudukan dari Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil adalah pasangan Harry Santra Josep Gultom,SE dengan NS. Tresa Mona Tamara, S.
Kepala Dinas Dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil) kab. Humbang Hasundutan menerangkan, bahwa untuk peningkatan kualitas layanan publik yaitu sebagai tindak lanjut peraturan Bupati Humbahas Nomor 1 tahun 2021 tentang inovasi di lingkungan pemerintah Humbang Hasundutan, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil implementasikan ” sipalawija” ( Sistim pelayanan akta perkawinan di gereja) . sebagai layanan administrasi kependudukan dengan integrasi akta perkawinan , Kartu Keluarga (KK) dan perubahan kartu keluarga, yang sesuai dengan SK Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Humbang Hasundutan Nomor 14 tahun 2021 tentang sistim pelayanan akta perkawinan di Gereja sejak 28 Januari 2021.
Kepala Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan S.Pd mengatakan bahwa pelayanan sipalawija (sistim pelayanan akta perkawinan di Gereja) sudah dilakukan sejak Januari tahun 2021 bahkan sudah banyak masyarakat Humbang Hasundutan mendapatkan layanan perkawinan di Gereja. Disamping itu juga Kepala Dinas Dukcapil menghimbau kepada Kepala Desa dan para Pendeta, harus selalu menjalin kerjasama antara Kepala Desa dan Pendeta, agar pelayanan sipalawija dapat berjalan dengan baik serta berkelanjutan.
( Werson Togatorop)