PT Malingping Indah Internasional Kuasai Lahan Tanah Negara, di desa Suka Tani Wanasalam Lebak, Minta HKTI Perduli Nasib Masyarakat Pengelola lahan.

PT Malingping Indah Internasional Kuasai Lahan Tanah Negara, di desa Suka Tani Wanasalam Lebak, Minta HKTI Perduli Nasib Masyarakat Pengelola lahan.

PKRI News, BANTEN. Lebak. MAKODA Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia Kab Lebak mempertahankan terkait lahan Tanah Negara Yan awalnya di kelolah masyarakat desa untuk ladang dan bertani palawija ungkap Jufry.

Pihak masyarakat desa berharap HKTI Pusat atau Bapak Moeldoko turut prihatin dan memikirkan nasib masyarakat pengelola lahan tanah negara. Ditambah lagi saat ini kesulitan pupuk dll, harapan masyarakat desa pihak Kementan dan atau HKTI membantu keluhan masyarakat desa saat ini.

Dari keterangan yang disampaikan bahwa pihak masyarakat desa yang telah bertahun-tahun mengelola Lahan tersebut mendapat teguran untuk tidak mengelola lagi lahan tersebut sebab menurut salah satu pihak suruhan PT MII. Dengan kalimat bahwa lahan itu adalah milik PT MII. Dan jika ingin melaporkan coba saja kalau berani sebab lahan ini adalah milik PT MII ujar karyawan tersebut sambil berjalan meninggalkan Jufry yang mengkonfirmasi saat itu.

Dilain keterangan bahwa semula pihak masyarakat diperbolehkan oleh kades untuk mengelola lahan tanah negara tersebut. Anehnya kini kepala desa berbalik arah ikut melarang masyarakat desa untuk mengelola lahan tanah negara Ungkap Jufry.

Harapan masyarakat kiranya pemerintah pusat baik dari Presiden juga Kementerian Pertanahan ATR/BPN juga kepada Bupati Lebak dapat memberikan keterangan pasti akan kebenaran terhadap lahan tanah negara ini sehingga masyarakat tidak terdiam dan bisa kembali mengelola lahan tanah negara untuk usaha kehidupan bercocok tanam dilahan negara.

Ketua umum MB PKRI CADSENA Totop Troitua ST MH CEJ CBJ berkomentar bahwa jika tanah negara tentunya ada pelepasan hak dari negara kepada PT MII baik bentuk HGU atau hak lainnya, dan pihak PT MII tidak serta merta  menelantarkan begitu saja para pengelola lahan sebelum nya yang telah bercocok tanam dilahan tanah negara itu. Tentu ada sebagai ganti tugi donk untuk biaya bibit dan juga biaya lainnya untuk bercocok tanam di lahan yang lain, sebut Totop Troitua ST MH CEJ CBJ

Rep/Ajid.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER