PKRI News, TAPAULI. Humbahas. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor,SE berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Humbahas terhadap Nota Pengantar Bupati Humbahas atas 7 (tujuh) Ranperda pada rapat Paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Humbang Hasundutan tanggal 15/6/2023. Nota Jawaban ini dibacakan dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan oleh Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP.
Ketujuh Ranperda itu antara lain :
1)Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
2)Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
3)Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut.
4)Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
5)Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
6)Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7)Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang telah disampaikan. Pada kesempatan ini kami memberikan jawaban atas pertanyaan,
pendapat, masukan dan saran dari 5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Terima kasih juga atas apresiasi fraksi – fraksi atas capaian Pemerintah Humbang Hasundutan sebagaimana diapresiasi PDIP atas capaian Pemkab Humbahas yang memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 (tujuh) kali berturut – turut. Demikian juga apresiasi dari Fraksi Persatuan Solidaritas atas pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja TA. 2022.
Tanggapan, saran dan pendapat Fraksi atas 6 (enam) Ranperda lainnya yang disampaikan bersamaan dengan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Nota Pengantar Bupati Humbahas. Bupati Humbahas menyampaikan terimakasih atas dukungan dari semua Fraksi. Setelah mendengar jawaban Bupati Humbahas, pimpinan sidang Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan
Pimpinan sidang menskors paripurna ini sampai hari Kamis, tanggal 6 Juli 2023. pada pukul I0.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap 7 (tujuh) Ranperda.
WERSON TOGATOROP