PEMKAB HUMBAHAS PERJUANGKAN KEBUTUHAN FORMASI PPPK JF GURU DARI 217 MENJADI 579

PEMKAB HUMBAHAS PERJUANGKAN KEBUTUHAN FORMASI PPPK JF GURU DARI 217 MENJADI 579

PKRI News, TAPAULI. Humbahas. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE memperjuangkan agar Kouta Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Humbang Hasundutan ditambah penambahan ini ditetapkan pada Rapat Koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 yang bertempat di Golden View Hotel Batam.

Pada rapat Koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 ini, diikuti oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan, S. Pd., MM kepada BPK SDM Christison R. Marbun, M. Pd dan pengelola Keuangan BPKAD Anjelina Deasy R Siregar dan juga diikuti oleh Kemendikbudristek, KemenPAN – RB dan Kemenkeu.Adapun Hasil usulan yang sebagiannya sebanyak 217 formasi disepakati menjadi 579 formasi PPPK untuk JF Guru.

Verifikasi usulan kebutuhan Guru dari Pemerintah Humbang Hasundutan disampaikan melalui aplikasi Kemendikbudristek,bekerjasama dengan KemenPAN – RB. Dengan perjuangan untuk tersedianya tambahan formasi tersebut, Bupati Humbahas mengharapkan para calon pengangkatan PPPK nantinya bisa bekerja profesional serta bertanggungjawab dengan kinerja yang jelas, karena ditujukan untuk memberi dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM.

Apabila kinerja yang diharapkan tidak tercapai, sewaktu-waktu PPPK dapat dievaluasi apabila tidak berkinerja yang baik karena dengan evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja, promosi, pengembangan atau pengakhiran hubungan kerja dengan PPPK.Terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2023, Pemkab Humbang Hasundutan masih menunggu jadwal dan juknis dari Pemerintah Pusat.

WERSON TOGATOROP

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER