PKRI News DKI, Jakarta. Kegiatan Rapat Anggota Koperasi Pedagang Monas dihadiri oleh seluruh anggota pedagang yang diketahui berjumlah 332 anggota pedagang.
Hadir Bp Palit, Haji Usman, juga ibu rasti dan dua orang lainnya sebagai pimpinan rapat anggota pedagang Monas.
Pembahasan tentang hak hak pedagang menjadi fokus utama rapat anggota. Hal ini disampaikan oleh Pak Jimmy yang merupakan ketua pengawas KOPTANAS. Dirinya menyampaikan Semua hak pengelolaan yang ada dan disampaikan langsung kepada anggota dalam rapat. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LPJ KOPTANAS.
Tanya jawab dalam kegiatan ini juga menjadi sebuah kegiatan yang sangat menjanjikan perhatian serius, dimana kegiatan tanya jawab anggota kepada pengurus menimbulkan cada dan tawa dari anggota lainnya yang mendengarkan.
Rapat juga menyampaikan hal hal keuangan yang menjadi sumber kewajiban KOPTANAS, dalam hal ini adalah penggajian pekerja yang merupakan bagian kewajiban KOPTANAS.
Penguatan rapat semakin menjadi perhatian para anggota dimana saat itu disebutkan hal hal yang menjadi kendala dalam pembendaharaan keuangan koperasi. Hal dimaksud masih adanya anggota yang membandel sehingga tidak membayar iuran atau hak wajib anggota.
Hak wajib anggota adalah penyaluran kepada Pekerja toilet dll dan tak mungkin tidak diberikan hak dalam bentuk gaji pekerja itu semua, ungkap pak Isman.
Pak Isman berharap kedepannya kita semakin menjadi anggota yang memiliki ketaatan dan kepatuhan kepada AD ART KOPTANAS ya ucapnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan untuk pengurus kepengurusan periode 2023. Dan dapat disahkan untuk segera dapat bekerja aktif kepada KOPTANAS dimasa 2023 dan selanjutnya hingga masa akhir kepengurusan. Dan disimpulkan Palid Lubis kembali memimpin KOPTANAS untuk kedepannya.
Sebagaimana Sebuah keadaan dimana saat awal adalah pembukaan maka keadaan atau kegiatan pun di tutup dengan membacakan doa bersama untuk kejayaan KOPTANAS dengan mendoakan kesehatan para anggota dan pengurus. Oleh bapak haji hadiri
Rep/T02P.