Tanah Untuk Rakyat dan Kedaulatan Pangan Dalam Pusaran Konflik Agraria Pertanahan

Tanah Untuk Rakyat dan Kedaulatan Pangan Dalam Pusaran Konflik Agraria Pertanahan

PKRI News, DKI. Jaktim. Topik Temu PERS kali ini dilakukan oleh salah satu tokoh PDIP yang duduk sebagai DPRD DKI dan kini akan maju kembali sebagai caleg DPRD DKI dapil 4 Jaktim. Dal kesempatan ini di kantor PAC Matraman para Pemerhati Tani mengundang Insan PERS untuk mendengarkan permasalahan tentang tanah dan petani.

Tampak hadir sebagai narasumber Olisias Gultom Sahita Institut HINTS, Dedy Rahmayadi Litbang Kajian LKJ, Amsara Dulmanah Wakil Dekan Ilmu Sosial UNUSIA. Dengan Keynote Speeker Dwi Rio Sambodo DPRD DKI

Olisias Gultom dalam kesempatan nya menyampaikan bagaimana tentang kedaulatan Pertanian akan aturan yang ada sehingga jika hal yang telah terjadi ini semakin ada pembiaran tanpa ada perhatian khusus maka pertanian juga akan semakin kacau seperti anak yang kehilangan kehidupan di negaranya sehingga dunia pertanian milik kelompok dan golongan saja. Dikonfirmasi sesaat pada awal kegiatan.

Membahas akan UU Pokok Agraria Menjadikan Hati Tani Indonesian. Yang menuangkan Tentang Perwujudan Bumi Air dan lainnya Guna Kesejahteraan Rakyat. Dan Dalam Momentum Hari Tani, diangkat Diskusi media Gerakan Advokasi Pertanahan Thema Kedaulatan Pangan Konflik Agraria. Kegiatan yang dibuka dengan Lagu Indonesian Raya.

Salam Pekik MERDEKA’ jadi pembuka Silahturahmi DPRD DKI Dwi Rio Sambodo dengan Pemerhati Tani Indonesian yang langsung memperingati Hari Tani Indonesia.

Ngeriuh Bareng dan Kongko bareng ini di gagas oleh Bapak Dwi Rio Sambodo DPRD DKI yang merasa bahwa Perduli Tani adalah merupakan hal utama, sebab menurut beliau Tani dan Tanah adalah Pandangan Fraksi yang memiliki tujuan utama dan kekhususan menurut beliau dalam sambutannya.

Penguat hari tani ini juga dinyatakan oleh Pak Dwi berdasarkan Pernyataan Presiden Pertama Indonesia tentang tani dan Agraria sejak 1960 Januari Februari dan Desember. Dengan tujuan mengikis veodalisme praktek pertanahan yang merugikan rakyat jelata. Yang di nyatakan mengapa rakyat Indonesia harus merdeka’ hal ini diungkap Dwi Rio Sambodo bahwa Kemerdekaan Rakyat adalah dikarenakan Kedaulatan Rakyat yang Dari Rakyat Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Harus Rakyat terima tanpa ada penindasan oleh pemerintah dan undangan undangan bentuk yang masih menyulitkan Rakyat kecil atau Reporma Agraria. Hal Atas Tamah Hak Atas Energi dan lainnya. Ungkap Dwi Rio Sambodo SE, MM.

Hal itu diterangkan juga oleh Sekjen LKJ akan hal nya Pertanahan di DKI. Dan beliau juga menyatakan bagaimana yang telah LKJ berikan kepada sistem pertanahan DKI.

Dirinya menyatakan akan mendukung dan menuntaskan permasalahan Masyarakat yang mendapat kesulitannya atas hak tanah miliknya hingga mendapatkan hak tanah atau SHM.

Kegiatan yang penuh komitmen tani dan pertahanan memang sangat layak dan pantas dilakukan, berharap Para Petani dan masyarakat pemilik tanah kedepannya semakin membaik atas perolehan hak nya.

Rep/T02P.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER