Laksanakan Tugas Sebagai Pemimpin Eksekutif Daerah Bukan Main Pertunjukan Lawak Bagi Masyarakat.

BABEL||PKRI INFO. Konflik yang mencuat antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana menuai reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai retaknya hubungan dua pucuk pimpinan daerah itu memalukan dan berpotensi menghambat program pembangunan yang saat ini sangat dibutuhkan. Selasa (15/7/2025)

Dalam hal ini komandan Markas Komando Bangka Belitung menyatakan kebodohan yang mempertontonkan dan meninggalkan peran penting tugas pemimpin daerah.

Dikatakan Beirli bahwa Tupoksi Kepala Daerah (Tugas Pokok dan Fungsi) adalah tugas dan fungsi yang diemban oleh Kepala Daerah, yaitu Bupati atau Walikota, dalam menjalankan pemerintahan di daerahnya. Berikut adalah beberapa tupoksi Kepala Daerah: *Tugas Pokok:*

1. *Menjalankan pemerintahan*: Kepala Daerah bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan di daerahnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

2. *Mengatur dan mengurus*: Kepala Daerah mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya, termasuk mengelola keuangan daerah.

3. *Membuat kebijakan*: Kepala Daerah membuat kebijakan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Beirli mengatakan bahwa sebagai Fungsi Koordinatif Kepala Daerah memiliki fungsi koordinatif, yaitu mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah dengan instansi lain.

Dan tugas yang diemban sebagai berikut

1. *Eksekutif*: Kepala Daerah sebagai kepala pemerintahan daerah memiliki fungsi eksekutif, yaitu menjalankan pemerintahan dan mengimplementasikan kebijakan.

2. *Legislatif*: Kepala Daerah memiliki fungsi legislatif, yaitu mengajukan rancangan peraturan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Dan juga beberapa *Tanggung Jawab:*

1. *Masyarakat*: Kepala Daerah bertanggung jawab kepada masyarakat daerahnya untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan.

2. *DPRD*: Kepala Daerah bertanggung jawab kepada DPRD untuk melaporkan kegiatan pemerintahan dan keuangan daerah.

Dalam menjalankan tupoksinya, Kepala Daerah harus memiliki kemampuan leadership, manajerial, dan komunikatif yang baik untuk memimpin dan menggerakkan pemerintahan daerahnya.

Sebagai mana pemberitahuan yangbada dimana Irianto Tahor, warga Gabek sekaligus mantan anggota DPRD Pangkalpinang, menyatakan rasa kecewanya terhadap sikap gubernur dan wakil gubernur yang dinilai lebih mementingkan ego pribadi daripada kepentingan rakyat.

Beirli berharap keadaan ini segera kembali pulih dan keadaan yang semakin heboh ini dapat ditutupi dengan memberikan semangat pembangunan.

Pewarta/Beirli.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER