Satpol PP Salatiga tiba Hentikan Usaha Berizin !!!! Afri Rismawati Pemilik Usaha Tuntut Satpol PP dan Pihak Terkait Ke Jalur Hukum.

Satpol PP Salatiga tiba Hentikan Usaha Berizin !!!! Afri Rismawati Pemilik Usaha Tuntut Satpol PP dan Pihak Terkait Ke Jalur Hukum.

SALATIGA|`PKRI INFO  Penegakan hukum semestinya berjalan berimbang dan mengedepankan asas keadilan. Melihat Peran penting diciptakan nya perlakuan hukum dan Pelaksana hukum. Bagaimana jika semuanya tercipta tanpa ada kepastian hukum dan tanpa ada hukum yang berperan.

Namun, hal itu tampaknya tidak dirasakan oleh Afri Rismawati, Direktur PT Alam Djoyo Mataram, yang kecewa atas tindakan SATPOL PP Kota Salatiga, dengan menghentikan aktivitas usaha miliknya di kawasan RW 6, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, 11/7/2025.

meskipun perusahaannya telah mengantongi izin resmi. Pihak penegak hukum tetap menjalankan tugasnya.

Dalam keterangan persnya pada Jumat, 11 Juli 2025, Afri menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah memenuhi seluruh proses perizinan yang sah, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-L untuk kegiatan wisata agro dan penambangan. Namun, ironisnya, aparat Satpol PP tetap melakukan penghentian aktivitas dengan alasan pelanggaran Perda.

“Kami sudah memiliki izin yang sah, namun masih diperlakukan seperti pelaku usaha pelanggar aturan. Ungkap Afri. Afri juga mengatakan Ini bentuk ketidakadilan dalam penerapan hukum,” tegas Afri.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyempurnakan dokumen kelengkapan lainnya sebagai tambahan dalam urusan perizinan baik Dispenda dan dinas perizinan sampaikan. Dikatakan Afri seperti izin pengangkutan dan penjualan, serta penyesuaian tata ruang.

Namun hal itu, menurutnya, bukan alasan kuat untuk langsung satpol melakukan penghentian aktivitas, apalagi tanpa adanya di adakan dialog terbuka. Sebagai mana pegawai pemerintah yang menjadi tauladan.

Tentunya pihak satpol PP dan yang lainnya menyapa pemilik usaha untuk duduk bersama dan menerima maksud kedatangan yang tak lain untuk menutup lokasi usaha dan kegiatan usaha.

Afri bahkan membandingkan perlakuan yang dirasakan nya dengan perusahaanya aktivitas penambangan ilegal yang. Dan justru tidak di sentuh hukum untuk di lakukan penutupan.

Afri  telah melaporkan keberadaan penambang ilegal di lokasi yang sama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

‘ Kami yang jelas legal justru ditekan.

Sementara penambang ilegal jelas merusak lingkungan, tidak ditindak.” Ini sangat disayangkan.”imbuhnya.

Tambahnya afri ‘ sangat berharap kepada polres Salatiga untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut agar keadilan di tegakan secara menyeluruh  Tegas afri, ‘

Material yang di kelola perusahaan kami Bukan sekedar komoditas biasa , atau komoditas abal _ abal.

Tetapi kami bagian dari rantai pemasok proyek strategis nasional (PSN), termasuk juga ikut andil dalam pembangunan proyek kemajuan Bangsa . terutama pembangunan tol Jogja _ Bawen _dan Demak serta proyek negara jenis lainya. (Mii)

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER