Team Investigasi
Pasang Iklan

BUPATI BANGGAI MENGHADIRI PELANTIKAN PAW ANGGOTA DPRD BANGGAI

Peresmian dan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029.

PKRI INFO – LUWUK. Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., pada Senin (13/10) menghadiri acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029. Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh *Ketua DPRD Kabupaten Banggai*, *H. Saripudin Tjatjo, S.H.*, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 100.1.4.2/284/RO.PEM.OTDA-G.ST/2025, tanggal 3 September 2025, tentang Peresmian Pemberhentian *Jodi Prakoso, S.H.*, dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu *Drs. Paiman Karto, M.M.*, sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2029.

Bupati Amirudin dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Paiman Karto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan menyampaikan ucapan terima-kasih kepada almarhum Jodi Prakoso atas dedikasinya selama mengemban amanah rakyat.

Ia berharap, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Banggai.

Sidang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Ketua & Anggota KPUD Kabupaten Banggai, Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Banggai, para Pimpinan Partai Politik, serta sejumlah undangan lainnya. (*)

_(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)_/Aisa Umar

Exit mobile version