Gagal Jaga Marwah Kepresidenan RI Pada Penyaluran BTPKLW, Ketua Umum APKLI Minta Maaf Ke Presiden Jokowi, Ada Apa Gerangan.

PKRI – DKI, JAKARTA. “Sebagai pemimpin, saya bertanggung jawab terhadap yang saya pimpin apapun resikonya”, tegas dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Ketua Umum APKLI – Presiden GBN – Ketua Umum Primnaskop GSN di Kantor Kadin Indonesia Jl HOS Cokroaminoto Jakarta Minggu (28/11/2021).

Saya mengusulkan ke Presiden Jokowi di Istana Negara pada rabu 15 September 2021, mengingat kebijakan Presiden menggunakan diksi yang sangat unik yaitu Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Ini sebuah diksi yang sangat unik karena PKL dan warung tidak ada di UU RI No 20 Th 2008 tentang UMKM. Oleh karena itu, saya sebagai Ketua Umum APKLI merasa terpanggil secara moralitas untuk mengawal BTPKLW sebesar Rp 1,2 juta untuk 1juta PKL dan warung atau plafon Rp. 1,2 triliyun. Dan kami memohon arahan ke Presiden Jokowi untuk keterlibatan organisasi untuk mengawal dan penyaluran BTPKLW.

Program ini sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pada akhir juli 2021. Sudah disampaikan Menkeu RI, Sri Mulyani pada agustus 2021 bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BTPKLW adalah TNI dan POLRI. Diberbagai kesempatan saya tidak mempersoalkan TNI dan POLRI mendapatkan KPA BTPKLW walaupun tidak ada kaitan sama sekali. Namun Presiden memberikan respon sangat baik. Pak Jokowi menyampaikan bahwa Asosiasi PKL Indonesia akan dilibatkan dalam penyaluran BTPKLW dan berjanji mengundang Ketua Umum dalam peluncuran bersama yang kemarin diselenggarakan di Mailoboro Yogyakarta (9/10/2021).

Saya belum bertindak apa-apa tatkala 15 september 2021 seusai hadiri undangan Presiden Jokowi di Istana Negara. Hanya melakukan pertemuan secara virtual untuk konsolidasi seluruh tanah air. Namun, 17 september 2021 saya diundang rapat koordinasi dengan Seskab RI membahas 4 poin yang saya usulkan ke Presiden Jokowi. Pada 22 september 2021 diundang rapat Menkop dan UKM RI. Dan ini saya pertanyakan kembali ke Pak Teten Masduki. Hingga pada akhir pertemuan Pak Teten tidak menyinggung, saya angkat tangan lagi mohon Pak Teten ini dijawab. Ini soal marwah Kepresidenan RI. Presiden itu adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI yang memiliki kekuasaan sangat besar. Oleh karena itu saya minta kepada Menkop dan UKM RI untuk menjawab soal keterlibatan Asosiasi PKL dalam penyaluran BTPKLW.

Saya bersyukur pada 8 Oktober 2021 ada surat resmi dari Kemenkop dan UKM RI perihal penyampaian data PKL dan warung anggota APKLI untuk diproses mendapatkan BTPKLW. Dan pada tanggal itu pula selaku Ketua Umum saya terbitkan surat perintah. Dan tanggal 12 Oktober 2021 surat resmi ke Presiden Jokowi perihal Tindak Lanjut Amanat Presiden RI Atas Keterlibatan APKLI dalam Penyaluran BTPKLW, serta Surat ke Menkop dan UKM RI tembusan ke Presiden, Menko Perekonomian, Seskab, Menkop dan UKM, Panglima TNI dan Kapolri kami layangkan dan disertai data sebanyak 91 ribu PKL dan warung dari 58 Kab./Kota dari wilayah Sumatra, Jawa, dan Kota Mataram. Kami hanya menyampaikan data tidak terlalu banyak karena kami juga tidak mau bermain api. Namun diharapkan data ini bisa diproses secepat-cepatnya.

Oleh karena itu, pada hari ini, minggu 28 november 2021 di Kantor Kadin Indonesia Jl Hos Cokroaminoto perlu saya tegaskan bahwa saya bertanggung jawab terhadap yang saya pimpin apapun resikonya. Yang ingin saya sampaikan adalah proses kita kawal dari waktu ke waktu, detik per detik. Pada ujung dan akhirnya, saya belum mendapatkan kepastian hanya dari Panglima TNI dan Kapolri, saya sudah mendapatkan jawaban dari Kemenkop dan UKM RI bahwa penyaluran BTPKLW sudah final atau100%. Namun, besok senin (29/11/2021) kami tetap akan ke Mabes TNI dan Mabes POLRI untuk meminta kepastian nasib dari 91 ribu PKL dan warung yang kami usulkan berdasarkaan amanat Presiden RI.

Persoalan ada preseden tatkala 18 Oktober 2021 disalah satu kota di republik ini, ada pejabat pemerintah memuji pemprov dan walikota karena sudah selesai atau 100% menyalurkan BTPKLW. Namun awal November 2021 dibuka kembali untuk penyaluran bagi PKL lainnya. Ini kabar baik tapi semestinya tidak perlu terjadi karena bisa menimbulkan berbagai pertanyan. Oleh karena itu ketika ada berita ini saya perintahkan ke seluruh jajaran di 58 kabupaten dan kota yang mengusulkan data PKL dan warung untuk melakukan operasi “para intelijen” (pinjam bahasa Alm. Almaghfirullah Letjen TNI Moetojib – sesepuh APKLI) untuk berkomunikasi dengan polres dan kodim masing-masing. Hasilnya semua sudah close atau selesai. Namun perlu saya tegaskan kembali, saya bertanggung jawab untuk hal ini. Dan 91 ribu PKL dan warung ini menjadi prioritas mendapatkan fasilitas usaha dan ekonomi produktif yang ada di organisasi, dan seluruh jajaran se-Indonesia tidak boleh tergiur dengan angin surga apapun wujudnya. Dan, besok (senin 29/11/2021) surat resmi Ketua Umum kepada Panglima TNI dan Kapolri kami layangkan untuk mendapatkan kepastian. Kalau sudah sampai dimana datanya, prosesnya seperti apa. Ini bagian dari pertanggungjawaban kepemimpinan.

Pada kesempatan mulia ini, Minggu 28 November 2021 di Kantor Kadin Indonesia HOS Cokroaminoto Jakarta, selaku Ketua Umum APKLI, saya ingin menyampaikan sebuah sikap secara resmi sebagai penanggungjawab:

1. Mengingat Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI dimana statment (pernyataan) dan amanatnya menjadi sebuah hal yang harus diwujudkan dan pertanggung jawabannya kepada seluruh rakyat, bangsa Indonesia dan negeri ini. Untuk itu, saya sebagai Ketua Umum APKLI menyampaikan Permohonan Maaf kepada Presiden Jokowi karena sampai hari ini, minggu 28 november 2021 saya gagal mengemban amanat menjaga marwah Kepresidenan RI pada penyaluran BTPKLW. Dan ini saya pertanggung jawabkan secara moralitas, saya akan berjuang hingga titik akhir.

2. Saya mohon maaf kepada Menko Perekonomian RI, Seskab RI, Menkop dan UKM RI, Panglima TNI dan Kapolri, lima institusi yang terlibat dalam penyaluran BTPKLW. Karena melalui sebuah langkah-langkah yang menurut pandangan saya ingin mendorong koordinasi, komunikasi tata kelola di pemerintahan perihal penyaluran BTPKLW bisa berjalan lebih cepat, ternyata hingga hari ini saya gagal mewujudkannya. Juga gagal mendorong clean dan good governance penyaluran BTPKLW atas amanat Presiden Jokowi 15 September 2021.

3. Saya mohon maaf kepada 58 Ketua DPD APKLI Kab/Kota dari wilayah Sumatra, Jawa, dan Kota Mataram NTB. Karena kalian adalah ujung tombak dan dalam waktu sesingkat-singkatnya mampu lakukann revitalisasi data PKL dan warung yang memenuhi syarat BTPKLW bisa mengusulkan data 91 ribu data ke pemerintah.

4. Saya juga mohon maaf sebesar-besarnya kepada 91 ribu PKL dan warung. Namun saya tetap akan berjuang sampai titik akhir bahwa 91 ribu PKL dan warung yang diusulkan atas amanat Presiden Jokowi harus mendapat kepastian dari pemerintah dan harus ada solusi. Tatkala ada problem tentunya pemerintah punya solusi dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Juga tidak bisa pemerintah hanya menyampaikan bahwa TNI dan POLRI lebih cepat daripada proses yang ada.

 

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya akan berjuang sampai ujung. Namun yang perlu digaris bawahi adalah saya tidak mengizinkan jajaran APKLI seluruh Indonesia ‘Slonong Boy’. Kalau ada yang ingin ke Menkop dan UKM RI, ke Panglima TNI maupun Kapolri tidak pernah saya izinkan. Saya juga tidak mengizikan kalian demontrasi, tidak ada gunya. Cukup saya ambil alih semua tanggungjawab. Saya akan tetap berjuang sampai titik akhir. Dan ini perlu saya sampaikan. Karena saya tetap menjaga tata etik. Saya menyampaikan ini karena cinta kasih dan sayang saya ke republik. Kalau saya tidak cinta kasih dan sayang sama republik barang ini bisa jadi bubur. Karena audit forensik dokumennya ada semua. Artinya saya bicara ini semua ada bukti dan faktanya. Oleh karena itu kesempatan hari ini saya jadikan momentum yang terbaik untuk memperkokoh soliditas, memperkuat infrastruktur dan kelembagaan, serta mempertebal militansi jajaran diseluruh Indonesia . Bagi yang mainsetnya masih untuk hal-hal yang pragmatis dan bukan untuk rakyat saya persilahkan keluar dari rumah Revolusi Ekonomi Rakyat Semesta Nusantara”.

Pada kesempatan yang sama, Ali Mahsun ATMO juga minta kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo, serta para Pimpinan Organisasi Usaha dan Ekonomi Rakyat diseluruh tanah air untuk mengawal dan mendesak Presiden Jokowi segera memenuhi janjinya di Istana Negara 15 September 2021, segera terbitkan PERPU RI Pemutihan BI Checking/SLIK OJK. Dan kepada jajaran APKLI, GBN dan Primnaskop GSN diseluruh air, serta organisasi pemangku kepentingan ekonomi rakyat kecil diseluruh Indonesia membuka ruang di kantor masing-masing guna membantu UMKM mendapatkan relaksasi KUR dan leasing kendaraan roda roda dua/empat yang sudah diputuskan di Rapat Kabinet diperpanjang hingga tahun 2023. Pelaku ekonomi rakyat tidak boleh terganggu psikologinya, juga tidak boleh mendapatkan terror dari dept collector.

Disampaikan (dari translit video) pada Pengarahan Khusus oleh dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. Ketua Umum APKLI – Presiden GBN – Ketua Umum Primnaskop GSN Ke Jajaran Se-Indonesia Tentang “Platform Revolusi Ekonomi Rakyat Semesta Nusantara, Percepat Realisasi Kemitraan dan Pendampingan Pelaku Ekonomi Rakyat Kecil – Kawulo Alit, dan Realitas 4 Poin Usulan Ke Presiden Jokowi 15 September 2021, BTPKLW, Relaksasi KUR, Relaksasi Leasing dan Perpu RI Pemutihan BI Checking/SLIK OJK”, dan Keynote Speaker Tentang “Model Pembiayaan Modal UMKM Berbasis Komunitas dan Ekosistem Kluster Spesifik Ekonomi Rakyat” oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Ir. H. Eddy Ganefo, MM., Ketua Dewas Primnaskop GSN – Ketua Wanhatnas GBN dihadapan jajaran se-DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Minggu, 28 November 2021 di Kantor Kadin Indonesia Jl HOS Cokroaminotor Jakarta, serta serta secara zoom meeting se-Indonesia.

Red/Kholida.

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER