Kaum Kampai Rumah Gadang Bangkit Batang Tarandam

Kaum Kampai Rumah Gadang Bangkit Batang Tarandam

PKRI News, SUMNAR. Limapuluh Kota. Gelar Datuak Sinaro Gamuk Milik Kaum Kampai Rumah Gadang di Kenagarian Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota Sumbar dalam waktu dekat segera di bangkitkan.

Hal ini menjadi topik dalam musyawarah kaum pada Jum’at (16/6-2023) di rumah pewaris soko.

Semangat mambangkik batang tarandam tersebut seiring dengan perkembangan zaman yang penuh dengan tantangan, khususnya yang berkaitan dengan adab dan etika di dalam menjalani tata krama kehidupan sosial kemasyarakatan.

Sesuai dengan ranji garis keturunan pewaris keluarga pesukuan Kampai Rumah Gadang, pada saat ini merupakan generasi yang ke 9 ( sembilan ) tentunya sangat di butuhkan kehadiran sosok yang dapat memayungi seluruh kaum dari berbagai hal.

Mengingat bahwa sejarah sudah membuktikan akan hal penting nya kehadiran sosok penghulu yang di jadikan Ninik Mamak sebagai pemangku gelar Datuak, yang di tinggikan seranting dan di dahulu kan selangkah.

Di pesukuan Kampai Rumah Gadang ini terdapat dua gelar kebesaran, pertama gelar Dt. Bandaro pada zaman penjajahan Belanda sebagai pucuk adat dan Kepala Kelarasan Mungka ( Angku Lareh ) yang menyandang gelar Datuak Bandaro tersebut bernama Nabiullah meninggal pada tahun 1944 ( keturunan ke 5 ).

Kelarasan Mungka ( pada saat sekarang Kecamatan Mungka) sebelum nya di Kepalai oleh Tawar Dt. Bandaro ( keturunan ke 3 ) meninggal di tanah suci Mekkah sekitar tahun 1907.

Sementara gelar Datuak Sinaro Gamuk merupakan penghulu andiko, di wariskan dari keturunan pertama yang di pangku oleh Timang, di lanjutkan oleh Toib keturunan ke dua, Nuan keturunan ke lima, Salim keturunan ke enam, Anwar keturunan ke tujuh, Edi Tia Warman keturunan ke delapan yang bertanggung jawab atas keselamatan pesukuan, juga merupakan bawahan lansung ka ompek suku.

Dengan terlaksananya musyawarah kaum Kampai Rumah Gadang ini dan sepakat menyerahkan gelar Datuak Sinaro Gamuk kepada Yudi Arika, untuk penyangga nya, sebagai Monti di serahkan kepada Dinul, Malin kepada Drs. Effi Trisman dan Dubalang di serahkan kepada anggota kaum di Padang Mungka dan Bundo Kanduang di percayakan kepada Renita Elfia.

Hasil kesepakatan kaum pesukuan Kampai Rumah Gadang ini, selanjutnya menjadi acuan untuk mendapatkan keabsahan pada KAN ( Kerapatan Adat Nagari ) Mungka.

Red – Mardianto Anto

Totop Troitua ST

Pendiri MB PKRI CADSENA dan Owner PT MEDIA PKRI CYBER