Pemberitaan Sepihak adalah Pencemaran dan Pelanggaran UU ITE. Korban Berhak melaporkan ke ranah hukum
Sangat miris, Bendera merah putih kantor desa malik kecamatan payung telah robek dan tetap dikibarkan.
Preman mengaku sebagai anggota PM Gadungan menghina ormas juga wartawan akhirnya meminta maaf kepada PKRI BABEL
Kuasai Lahan Masyarakat Secara Sepihak, PT Tasmapuja Diduga Juga Belum Kantongi Izin Pelapasan Kawasan Hutan Dari Kementerian LHK RI