Sidang Pembuktian, Ahli Pidana dari Universitas Bhayangkara, Dr. Dwi Seno Wijanarko mengatakan unsur tindak pidana tidak terpenuhi.
BTPN Gunung Sitoli Kecewakan Nasabah, Mau Melunasi “Malah Di Tambahkan 3 Bulan Angsuran lagi ada apa?